Dua WNA India Ketahuan Curi Gelang dan Boneka di Bandara Ngurah Rai

Berita, Peristiwa1329 Views
banner 468x60

TimesAsiaNewscom |Denpasar – Berita Viral dua WNA asal India yang ketahuan melakukan pencurian di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Kedua WNA itu mencuri gelang dan boneka di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Indrani (43) dan Jayita (57) harus berurusan dengan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

NiKeduanya tertangkap basah mencuri di terminal kedatangan internasional bandara.

©Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Instagram/baliairport)

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, Kamis (23/3) mengatakan, keduanya pun telah ditahan dan sedang menunggu proses hukum selanjutnya.

“Kedua tersangka saat ini penahanannya di titip di Rutan Polda Bali mengingat Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak memiliki rutan perempuan,” katannya.

Iptu Rionson menambahkan, kasusnya berawal pada Hari Minggu tanggal 19 Maret 2023 sekitar pukul 11.40 Wita, tim piket reskrim menerima laporan melalui telepon bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di terminal kedatangan internasional.

“Setelah tiba di lokasi langsung berkoordinasi dengan pihak tenant IDP (Inti Dufre Promosindo) dan menyampaikan saksi Livia yang merupakan SPG di sana melaporkan kepada atasannya bahwa kehilangan dua buah gelang perak dari meja etalase toko,” ujar Iptu Rionson.

Setelah, Komang Adi selaku supervisor tenant yang sekaligus melaporkan adanya kehilangan barang ke Polres dan Saksi Livia melihat CCTV di areal tenant itu.

Terlihat, dua orang perempuan WNA yang diduga berkewarganegaraan India yang dicurigai sebagai pelaku pencurian gelang tersebut.

“Setelah itu tim melakukan penyelidikan dan saksi Ayu Eka melihat kedua perempuan WNA yang dicurigai tersebut, sedang duduk di sebuah restoran di terminal keberangkatan internasional yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Dan saksi kedua melihat pelaku Indrani sedang mengenakan gelang yang ada bardcode IDP di tangannya,” jelas Iptu Rionson.

Iptu Rionson mengatakan, setelah saksi kedua yaitu Ayu Eka melihat gelang hilang dipakai salah satu pelaku, dia mencoba mendekati keduanya untuk memastikan gelang tersebut apakah benar gelang yang hilang dari etalase.

“Saksi coba menanyakan kedua pelaku terhadap gelang yang dipakai oleh pelaku dan dilihat bahwa benar gelang yang dipakai oleh pelaku Indrani tersebut adalah gelang yang hilang,” imbuh Iptu Rionson.

Kemudian karyawan bersama tim Reskrim Polres Kawasan Bandara melakukan pengeledahan terhadap kedua orang tersebut.

Selain menemukan satu gelang yang digunakan oleh pelaku Indrani, juga ditemukan barang lain.

“Tim kami dan juga karyawan menemukan dua gelang lainnya yang digunakan oleh pelaku Jayita berupa satu gelang mutiara dan satu gelang coral,” ucapnya.

Setelah itu, dilakukan penggeledahan terhadap tas milik pelaku dan ditemukan ada satu gelang silver di tas dan dua buah boneka milik shop IDP di tas gendong.

“Setelah ditemukan semua barang bukti tersebut itu, kemudian saksi-saksi dari tenant IDP bersama anggota kami mengamankan kedua perempuan warga negara asing tersebut berikut barang bukti ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Rionson.

Atas kejadian tersebut, pihak korban yakni tenant PT Inti Dufre Promosindo (IDP) yang diwakili oleh sang supervisor Komang Adi mengalami kerugian sebesar Rp 7.620.000.

Dari kedua pelaku diamankan barang bukti berupa dua buah gelang perak, satu buah gelang mutiara, satu buah gelang coral dan dua buah boneka. (*/tribun/tanew)

Sumber: Tribunnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *