Aksi Damai Masyarakat Desa Prayun Kundur TBK, Minta Kades Dinonaktifkan

Kepulauan Riau1659 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Tanjung Batu, Karimun – Ratusan warga Desa Prayun, Kecamatan Kuta (Kundur Utara), Kabupaten Tanjung Balai Karimun (TBK), Provinsi Kepulauan Riau, menggelar aksi damai pada Kamis (02/01/2025). Mereka menuntut Kepala Desa Prayun, Tarub Murdiono, dinonaktifkan, bila perlu mundur dari jabatannya.

Aksi ini terkait banyak permasalahan yang menyimpang dalam amanah yang diberikan oleh masyarakat. Mereka menyuarakan kekecewaan terhadap kepemimpinan Tarub Murdiono, terutama terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Dipimpin oleh Ketua RW 02 Dusun II, Assayed, aksi ini diikuti ratusan warga yang tergabung dalam forum RT-RW se-Desa Prayun. Juga dihadiri oleh Murnizam Camat Kuta, Staff cabang Jaksa Negeri Karimun di Tanjung Batu, Kundur. Adapun pengamanan dari jajaran Polsek Kuta, Babinsa dan Satpol PP.

Beberapa warga dalam orasi mengatakan masyarakat selama ini sudah cukup sabar dengan berbagai perbuatan dan tingkah laku dari Kades Prayon. Kades Tarub Murdiono berjanji akan menyelesaikan berbagai permasalahan dalam waktu dua pekan, namun kenyataannya ucapan Sang Kades tidak pernah ditepati.

Camat Kundur Utara, Murnizam Mustafa, saat menyampaikan di depan ratusan masyarakat desa Prayun. ©ady/doc

“Hanya sebatas bohong belaka untuk menyenangkan hati warga saja,” kata salah seorang warga.

Masa juga mengatakan bahwa BKK yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepri yang diperuntukkan bagi RT/RW, Posyandu, dan BPD hingga saat ini tidak disalurkan oleh Kades.

“Naifnya masih ada bangunan Desa yang mangkrak, dengan upah belum dibayarkan kepada para pekerja, BLT, gaji guru, rumah baca, PMT lansia, insentif kader dan sebagainya,” tambah warga.

“Dengan banyaknya permasalahan tersebut, kami meminta Kades Prayon di nonaktifkan, dan kantor desa akan kami segel, kemudian Kades tidak boleh lagi beraktivitas, ini merupakan keputusan bulat dari masyarakat,” tegas mereka.

Pada waktu yang sama, Murnizam Mustafa selaku Camat Kuta mengatakan, bahwa pihak kecamatan saat ini hanya menjembatani masyarakat yang melakukan aksi protes ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Karimun, untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Selaku pembina desa, tentu kami memahami terkait keluhan warga, setelah aksi damai ini, kami beserta beberapa utusan dari warga desa akan langsung ke Karimun untuk menyampaikan keluhan warga ke PMD, Inspektorat dan ke Sekda (sekretaris daerah), bila perlu langsung menjumpai Bupati Karimun, karena kami selaku Camat tidak punya hak untuk nonaktifkan Kades Prayon,” kata Murnizam.

Mengenai kabar disegelnya kantor desa, disampaikan oleh Camat bahwa itu tidaklah benar. Penyegelan hanya dilakukan pada ruangan Kades saja.

“Kantor desa tidak disegel oleh masyarakat. Tapi hanya ruangan kades saja. Untuk kantor desa tetap berjalan seperti biasa dan memberikan pelayanan pada masyarakat,” sebut Murnizam.

Baca Juga:

Rilis Akhir Tahun 2024 Polres Karimun Kepri

Dalam pantauan media ini dilapangan, aksi damai dihadiri lebih kurang 100 orang warga Desa Prayun. Mereka sepakat dengan satu tekat, ingin menonaktifkan kades Prayun, Tarub Murdiono.

Setelah berdiskusi dengan camat, akhirnya masyarakat desa Prayun meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti berbagai penyimpangan dana desa yang dilakukan oleh Kades. *

(ady)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *