TimesAsiaNews.com |Jawa Barat – Guru honorer yang dipecat Sabil Fadillah, gara-gara mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil masih jadi sorotan.
Benarkah gara-gara menyampaikan kritik kepada Ridwan Kamil, Sabil Fadillah kini dipecat dari tempatnya bekerja.
Informasi diketahui bahwa Sabil Fadillah dipecat dari dua sekolah tempat ia mengajar.
Sabil Fadillah dipecat dari SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon sejak tanggal 15 Maret 2023 kemarin.
Sementara itu, Data Pokom Pendidik (Dapodik) milik Sabil Fadillah di SMK Manbaul Ulum juga dicopot.

Pemecatan terhadap Sabil Fadillah ini rupanya buntut dari kritik yang ia berikan kepada Ridwan Kamil.
Kala itu Sabil mengkritik Ridwan Kamil yang sedang melakukan zoom dengan siswa SMP Tasikmalaya.
“Dalam Zoom ini, maneh teh keur jadi Gubernur Jabar, atau kader partai atau pribadi Ridwan Kamil (Dalam zoom ini, kamu sedang menjadi Gubernur Jabar, atau kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil),” tulis Sabil dalam komentarnya.
Kritik Sabil rupanya direspon oleh Ridwan Kamil.
Keduanya sempat berfoto bersama.
Dalam unggahannya, tampak Sabil dan Ridwan Kamil saling berjabat tangan.

Guru honorer ini mendoakan agar Ridwan Kamil menang dalam Pilkada.
Tak hanya itu, Sabil juga saran program kepada Ridwan Kamil jika menang jadi Gubernur.
“Wilujeng Kang Emil @ridwankamil atas perolehan suara tertinggi QC Pilkada Jabar.
Mugia amanah, mugia janten Maulana nu Sholeh, omat ka rakyat, omat ka Gusti Agung.
Tong hilap, program nikah gratis, dan gratis pendopo bwt resepsi diantosan sa-jabar,” tulis M Sabil dalam unggahan dirinya bersama Ridwan Kamil.
Tanggapan Ridwan Kamil

Sementara itu, menanggapi pemecatan Sabil Fadillah, Ridwan Kamil akhirnya ikut angkat bicara.
Mengenai “pin: komentar Sabil tersebut, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menyampaikan bahwa itu dilakukan untuk mengedukasi.
“Oh gini, Kang, kalau saya nge-pin, itu saya sedang mengedukasi kepada orang-orang yang kadang komennya enggak pakai fakta. Saya klarifikasi, sebenarnya itu,” kata Emil, kepada Kompas.com, di Kuningan, Rabu.
Emil kemudian membalikkan pertanyaan terkait bolehkah berkomentar atau menyampaikan kata kasar.
“Jadi pertanyaan, saya tanya ke akang, kita mengizinkan enggak orang berbicara kasar? Kan enggak. Nanti ditiru, makanya diedukasi,” ujar Emil.
Terkait kata “maneh” yang digunakan Sabil, Emil jelaskan soal Undak Usuk Bahasa Sunda.
Emil menganalogikan seorang anak kepada orangtua yang menggunakan kata “maneh”.
“Kalau orang berbahasa Sunda, itu ada namanya Undak Usuk. Anda bayangkan, Anda bicara begitu (maneh) ke ibu kandung, sopan enggak?” tanya Emil sambil menutup wawancara.
Mengenai pemecatan Sabil oleh dua sekolah tempatnya mengajar. Emil mengungkap tidak melakukan apapun terhadap Sabil.
“Saya tidak melakukan apa-apa ya.
Mungkin ada yang melaporkan atau gimana. Pada dasarnya kritik mah boleh-boleh aja.
Saya kan selalu menjawab, kalau mengkritik boleh, kalau tidak sopan ya harus sopan, gitu aja. Bahwa sekolahnya melakukan sebuah tindakan, kan di luar kewenangan saya,” ujar Emil saat ditemui di Kuningan, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).
Tanggapan Kadisdik Jabar
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya menegaskan tidak ada perintah dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum.
Untuk diketahui, Sabil diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru honorer setelah mengkritik Ridwan Kamil di akun instagram.
“Jadi saya tegaskan tidak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan,” kata Wahyu saat dihubungi lewat telepon seluler, Rabu (15/3/2023).
Wahyu mengonfirmasi kepada pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon terkait hal itu.
Wahyu juga memeriksa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Disdik Jabar.

“Dengan KCD sudah dikomunikasikan. KCD juga komunikasi dengan sekolah dan pada prinsipnya tidak ada arahan perintah untuk memberhentikan.
Sebagai bukti, sampai saat ini data dapodik masih tercantum. Di kita dapodiknya masih ada, nanti saya cek lagi,” tutur Wahyu. (*/tribuntrend/tanews).








