TimesAsiaNews.com | Cibinong – Setelah Kementerian Agama ( Kemenag) bersama DPR RI resmi menetapkan biaya haji 2023 pada beberapa waktu lalu. Sehingga sekarang ini, biaya yang harus ditanggung oleh jamaah yakni sebesar Rp49,8 juta, mengalami kenaikan biaya dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 39,8 juta.
Akhirnya dengan kenaikan biaya yang telah ditetapkan tersebut, salah satu calon jamaah haji asal Kabupaten Bogor, Lukmanul Hakim mengaku keberatan.
“Kami mewakili calon jamaah haji Indonesia, kami agak shock ketika mendengar jumlah kenaikan biaya haji Rp49.8 juta,” ujar pria asal Kecamatan Rancabungur, Sabtu (18/2/2023).
Ia menilai dengan kenaikan biaya haji saat ini, sangat membebani masyarakat. Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Bogor Keberatan, “semoga pemerintah bijaksana.”
“Sesungguhnya kami sebagian dari jamaah kurang setuju terkait dengan kenaikan, kalau kemudian bisa disesuaikan dengan tahun-tahun kemarin atau kenaikannya tidak terlalu tinggi,” katanya.
Lukmanul Hakim salah satu peserta ibadah haji lainnya berharap pemerintah dapat memberikan solusi agar masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji tidak merasa terbebani akan kenaikan tersebut.
“Doakan kami masyarakat Indonesia yang kurang mampu dan mereka bisa melunasi ongkos hajinya karena niat mereka sangat kuat untuk bisa berangkat ke tanah suci, mudah-mudahan pemerintah bisa lebih bijaksana dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. (*/tribun/tanews)








