TimesAsiaNews.com | Kepulauan Riau – Sebuah daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ternyata telah resmi berganti nama. Daerah yang memiliki sekitar 2.408 pulau besar dan kecil di Kepri ini tentunya memiliki sejarahnya masing-masing.
Daerah yang berganti nama tersebut mempunyai luas wilayah 88.038,54 km2. Terletak berbatasan dengan Kabupaten Natuna di sebelah utara, dan sebelah selatannya berbatasan dengan Kabupaten Lingga.
Ternyata daerah di Kepulauan Riau yang resmi ganti nama itu adalah Kabupaten Kepulauan Riau.
Jangan heran bila saat ini, Anda sudah tidak lagi mendengar nama Kabupaten Kepulauan Riau tersebut.
Dilansir TimesAsiaNews.com yang dikutip JatimNetwork dari laman peraturan.bpk.go.id, pasalnya Kabupaten Kepulauan Riau telah sah dan resmi berganti nama menjadi Kabupaten Bintan.
Penetapan nama Kabupaten Bintan untuk daerah seluas 88.038,54 km2 itu didasari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2006 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kepulauan Riau Menjadi Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau.
Nama baru tersebut resmi ditetapkan pada tanggal 23 Februari 2006.
Adapun sebab pergantian nama Kabupaten Kepulauan Riau yang memiliki daerah seluas 88.038,54 km2, telah menjadi Kabupaten Bintan karena agar tidak timbul kerancuan antara Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Kepulauan Riau. (jn/tans)








