TimesAsiaNews.com | Padang – Lagi Viral video yang memperlihatkan seorang nenek menganiaya anak kecil di dalam angkutan umum, viral di media sosial.
Dikutip datlri Tribune news (06/04/23), tampak si nenek berkali-kali mencubit seorang anak laki-laki yang berada di dekatnya. Ia bahkan menarik hingga membenturkan kepala bocah tersebut ke lututnya.
Sedangkan bocah itu hanya duduk di bawah saat sang nenek terus mencubitnya dari bangku penumpang. Setelah ditelusuri, peristiwa itu terjadi di Padang, Sumatera Barat antara nenek dan cucunya.
Polsek Koto Tangah langsung bergerak menindaklanjuti kasus nenek dan cucunya tersebut. Pihak kepolisian berhasil menangkap sosok nenek yang tega menganiaya cucunya itu.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino membenarkan, bocah yang dicubit itu merupakan cucu kandung dari nenek tersebut.
“Iya benar, korban merupakan cucu kandungnya sendiri. Kejadian ini terjadi di atas angkutan umum,” kata AKP Afrino, dikutip dari TribunPadang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berinisial YY (47) yang merupakan seorang ibu rumah tangga, adapun korbannya berinisial MR (10) dan tidak bersekolah.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pada tubuh korban ditemukan banyak bekas cubitan yang diduga dilakukan oleh sang nenek.
“Setelah kita lihat ada sekitar lebih kurang 100 bekas cubitan di tubuh korban yang merupakan cucu kandung dari pelaku.”
“Sepertinya luka kemarin belum sembuh dan datang lagi luka yang baru di tubuh anak ini,” kata AKP Afrino dikutip dari TribunPadang.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan kerap melakukan kekerasan kepada cucunya.
“Berdasarkan keterangan korban, neneknya sering memukul pakai tangan, dicubit sampai luka, dan dipukul mulutnya.”
“Bisa kita lihat bekas cubitan, pukulan, termasuk bekas hantaman pakai dengkul,” kata AKP Afrino.
Kondisi Psikologis Korban
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Eri Sanjaya menyebut akan melakukan pendampingan terhadap korban.
“Kita juga akan melakukan pendampingan tidak hanya kepada si anak, tetapi juga kepada orang tua bahkan pelaku,” ujar Eri Sanjaya.
Upaya ini dilakukan Eri untuk mengetahui kondisi psikologis dari bocah tersebut. (*/tribun/tanews).








