Menggapai Gelar Doktor dari Master Marine Ahli Nautika, Berikut Prosedurnya!

Informasi, Maritim2152 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Jakarta – Gelar ANT-I (Ahli Nautika Tingkat I) dengan predikat M.Mar. (Master Mariner) merupakan gelar tertinggi di bidang kelautan yang diakui oleh Menteri Perhubungan. Namun, untuk melanjutkan ke jenjang S-3 (Doktor), perlu dilakukan penyetaraan gelar.

Prosedur penyetaraan gelar ANT-I dengan S-2, adalah sebagai berikut:

Persyaratan
1. Mengajukan permohonan penyetaraan gelar ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
2. Menyerahkan dokumen:
– Ijazah ANT-I dan transkrip nilai.
– Sertifikat M.Mar.
– Dokumen identitas (KTP, paspor).
– Bukti pengalaman kerja (jika ada).
1. Mengisi formulir permohonan penyetaraan gelar.

Proses Penyetaraan
1. Evaluasi dokumen oleh Ditjen Dikti.
2. Verifikasi keabsahan ijazah dan sertifikat.
3. Penilaian kesetaraan dengan gelar S2.
4. Pengeluaran surat keputusan penyetaraan gelar.

Jalur Melanjutkan ke S-3
1. Setelah penyetaraan gelar, Anda dapat mendaftar ke program S3.
2. Memilih universitas yang menawarkan program Doktor di bidang terkait (misalnya, Teknik Kelautan, Ilmu Kelautan).
3. Mengikuti prosedur penerimaan mahasiswa S3.

Waktu dan Biaya
1. Waktu proses penyetaraan: 3-6 bulan.
2. Biaya proses penyetaraan: sesuai dengan ketentuan Ditjen Dikti.

Kontak dan Informasi
1. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek.
2. Situs web: (link unavailable)
3. Telepon: (021) 3192 3333.

Baca Juga:

MK Kukuhkan Posisi dan Hak Pelaut Migran sebagai Pekerja Migran dalam UU PPMI

Pastikan untuk memeriksa persyaratan dan prosedur terbaru sebelum mengajukan permohonan. **

(kemenhubla)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *