Praktik Jual Beli LKS SD di Pemalang Diduga Buat Bancakan Banyak Pihak, Dindikbud: Terima Kasih Informasinya

Headline, Regional3373 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Pemalang, Jawa Tengah – Peredaran buku Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk siswa tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah masih aktif. Seperti halnya yang terjadi di wilayah satuan pendidikan Kecamatan Taman, Kecamatan Petarukan, Kecamatan Warungpring, Kecamatan Bantarbolang, Kecamatan Randudongkal dan wilayah lainya.

Perihal itu, adanya aduan yang masuk ke meja redaksi bahwa aktivitas dugaan penjualan LKS di Sekolah Dasar wilayah Kecamatan Taman diduga di koordinasi oleh banyak pihak, salah satu oknum Kepala Sekolah berinisial SN. Buku LKS tersebut dijual per mata pelajaran senilai Rp.12.500.- (Dua Belas Ribu Lima Ratus Rupiah).

“Kirimnya sore, ngirimnya waktu guru guru sudah pulang. Tapi itu ada yang mengkoordinir Kepala Sekolah,” kata pengadu yang tak mau disebutkan namanya, pada Rabu (7/8/2024).

“Bayarnya juga ke situ (Oknum Kepala Sekolah inisial SN),” tambahnya.

Pengadu juga menyebutkan bahwa penyuplai buku LKS tersebut dari Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun saat ditanya LSM mana, pengadu tak menyebutkan nama lembaganya, akan tetapi diperkirakan dari luar Pemalang.

“Katanya sih yang penyuplai LKS ke sejumlah sekolah dasar di wilayah Kecamatan Taman dari oknum LSM,” infonya.

Permendikbud Nomor 6 tahun 2021 menjelaskan tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bahwa sekolah dilarang menjadi distributor buku LKS. Sedangkan pasal 181 PP Nomor 17 Tahun 2010 sudah jelas bahwa pendidik dan tenaga kependidikan baik perseorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, ataupun bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

Sementara informasi serupa juga di sampaikan beberapa warga masyarakat yang ada di Kecamatan Pemalang, Kecamatan Warungpring, Kecamatan Randudongkal dan Bantarbolang.

“Untuk wilayah Kecamatan Petarukan menyeluruh (Praktik jual beli LKS di sekolah dasar),” kata salah satu warga masyarakat setempat.

Senada dikatakan oleh beberapa warga masyarakat dari wilayah Kecamatan Pemalang, Kecamatan Warungpring dan Kecamatan Randudongkal.

“Untuk di wilayah Kecamatan Pemalang ada sekolah dasar yang menjual 7 LKS dengan harga Rp 130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah) per siswa,” ucap AE (nama disamarkan).

Hingga berita ini terbit, Awak media sedang berusaha menghubungi oknum kepala sekolah berinisial SN dan pihak-pihak sekolah dasar yang menjual LKS kepada para siswa.

Baca Juga:

Perpanjangan Kesepakatan Perumda AMTM Bersama Kejari Pemalang Tentang Permasalahan Hukum dan TUN

Sementara Kepala Dinasa Dindikbud Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo, ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan KWK Kecamatan Taman untuk segera mengecek adanya informasi tersebut.

“Saya sudah perintahkan KWK Kecamatan Taman untuk klarifikasi informasi tersebut, terima kasih informasinya,” jawab Ismun Hadiyo. ***

(kaperwil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *