TimesAsiaNews.com | Bali – Indonesia tetap menjadi ‘pasar’ peredaran narkoba baik di domestik bahkan juga jadi incaran jaringan tingkat internasional narkoba antar negara.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar clandestine lab ganja hidroponik dan mephedrone di vila kawasan Canggu, Badung, Bali. Mereka diketahui memesan biji ganja secara khusus dari negara Rumania.
“(Biji ganja dipesan) dari Rumania, dibawa langsung dari Rumania,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bali, mengutip detik. Selasa (14/5/2024).
Sementara itu, untuk bahan-bahan pembuatan mephedrone, para tersangka memesannya dari China melalui marketplace.
“Bahan dan peralatan yang dimiliki tersangka ini tidak ada di Indonesia, dipesan dari China melalui marketplace,” katanya.
Dijual Via Forum Dark Web
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan modus operandi jaringan yang menamakan diri ‘Hydra Indonesia’ ini menggunakan teknologi digital. Mulai tahapan produksi, distribusi, hingga transaksi dilakukan melalui dunia nyata maupun dunia digital.
“Pemasarannya menggunakan jaringan ‘Hydra Indonesia’ melalui darknetforum2road.cc, melalui aplikasi Telegram Bot. Beberapa grup Telegram yaitu Bali Hydra Bot, Cannashop Robot, Bali Cristal Bot, Hydra Indonesia Manager dan Mentor Cannashop,” kata Wahyu di Badung, Bali. Senin (13/5).
Komjen Wahyu menyampaikan clandestine lab narkoba ini dibangun di tengah permukiman penduduk. Tujuannya menyamarkan kegiatan terselubung para tersangka.
Peran 3 Tersangka
Tiga orang warga negara asing ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka merupakan saudara kembar WN Ukraina bernama Ivan Volovod (IV) dan Mikhayla Volovod (MV). Sementara itu, satu WN Rusia, yakni Konstantin Krutz atau KK, merupakan anggota jaringan dari dua tersangka warga negara Ukraina.

Tersangka Ivan dan Mikhayla berperan sebagai pengendali sekaligus peracik narkoba. Sedangkan tersangka Konstantin Krutz berperan sebagai pengedar.
Satu tersangka WNA asal Rusia berinisial KK dari jaringan Hydra Indonesia berhasil ditangkap di kawasan Gianyar Bali.
Tersangka ini berperan sebagai pemasar hasil produksi narkoba dari Clandestine Laboratorium dengan barang bukti, antara lain ganja sebesar 382,19 gram, kokain 107,19 gram, mephedrone 247,33 dan dan narkoba jenis lainnya.
Satu tersangka lainnya adalah warga negara Indonesia berinisial LM yang merupakan DPO dalam kasus Clandestine Laboratorium di Sunter, Jakarta Utara.
Tersangka ini berperan sebagai kurir dari jaringan Fredy Pratama dengan barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu seberat 6 kg.
Dari empat tersangka yang diamankan Bareskrim Polri, dapat diestimasi pemasukan yang diterima sebesar Rp11,5 Miliar diluar bahan racikan narkoba yang belum diproduksi.
Bareskrim Polri kemudian melakukan pencekalan dan menetapkan tiga tersangka yang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) serta dan subjek red notice Interpol.
Baca Juga:
Imigrasi Batam Deportasi DPO Interpol WN Jepang Bernama Yusuke Yamazaki
Tiga tersangka terdiri dari dua WNA asal Ukraina berinisial RN dan OK diprediksi kabur ke luar Indonesia dan satu WNI masih dalam pencarian.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan motif pembuatan Clandestine Laboratorium di Villa Sunny Badung Bali ini sebagai usaha penyamaran kegiatan produksi Narkoba. (det/aj/tans)








