Terungkap Fakta Rekonstruksi Ulang Tewasnya Mahasiswa UI Hasya

Peristiwa1182 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Jakarta – Sebelumnya Polisi telah menetapkan mahasiswa UI M Hasya Attalah Syahputra sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan dirinya. Sementara itu, mereka menilai sang penabrak, pensiunan polisi Eko Setio Budi Wahono, tidak bersalah.

Kasus itu kemudian jadi perhatian publik. Sejumlah tokoh dan masyarakat mengkritik langkah polisi tersebut.

Pada akhirnya mereka menggelar rekonstruksi ulang di lokasi kejadian, daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/2/2023).

Berikut 5 fakta terkait rekonstruksi ulang yang dikutip dari pantau:

1. Eko Biarkan Hasya Tewas

Eko Setio Budi Wahono mengendarai mobil Mitsubishi Pajero dengan kecepatan 30 kilometer per jam. Sedangkan Hasya menggunakan Kawasaki Pulsar.

Keduanya melintasi Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, secara berlawanan arah. Kemudian motor Hasya oleng ke kanan, dan terjadilah tabrakan.

Hasya jatuh. Eko tidak membawa ke rumah sakit. Menurut keterangan saksi bukan Eko yang menelpon ambulans justru warga yang tampak menelepon ambulans guna menyelamatkan Hasya yang kala itu sudah terkapar.

2. Hasya Tergeletak di Pinggir Jalan Hampir 1 Jam

Ambulans yang ditelepon itu tiba 30 menit setelah kecelakaan terjadi. 15 menit kemudian, Hasya dievakuasi.

Baru 30 menit kemudian, korban dievakuasi oleh petugas ambulans.

“Saksi, Agus Priadi, menghubungi pengemudi mobil ambulans. Akhirnya mobil ambulans datang 30 menit kemudian,” tutur salah satu petugas kepolisian yang memandu jalannya rekonstruksi.

Jika dihitung, ada sekitar 45 menit atau hampir 1 jam korban tergeletak di pinggir jalan.

3. Tak Ada Darah Sama Sekali

Sopir ambulans mengaku tidak bisa memastikan kondisi Hasya meninggal atau tidak saat melakukan evakuasi terhadap korban.

Tapi, dia melihat mata korban ke atas dan sudah putih. Selain itu sudah tidak ada gerakan sama sekali dan tidak ada nafas.

Petugas ambulans mengatakan tidak ada darah yang keluar dari mulut dan telinga Hasya saat itu. Hal yang sama dikemukakan pengemudi ojek online bernama Agus Rayadi.

4. Eko Ubah Cat Mobil dari Hitam ke Putih

Mobil Pajero yang dikemudikan Eko saat kejadian berwarna hitam. Hal itu diketahui berdasarkan rekaman CCTV. Namun, saat rekonstruksi, mobil berubah warna menjadi putih.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengakui Eko mengubah cat mobilnya. Hal itu dilakukan setelah penyidikan kasus kecelakaan tersebut dihentikan.

5. Mobil dan Sepeda Motor Rusak

Mobil Pajero milik Eko rusak di bagian bumper depan sebelah kanan. Sedangkan sepeda motor Hasya juga rusak.
Lampu sein kanan motor patah, dan ada lecet di beberapa bagian motornya.

Perintah Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim pencari fakta (TPF) kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Mohammad Hasya Athalla Saputra.

Selain itu, pembentukan TPF untuk menindaklanjuti masukan masyarakat terkait keputusan polisi yang dinilai menyalahi aturan atas penetapan tersangka Hasya.

“Kami sudah mendengar masukan dari akademisi maupun teman-teman media, politikus, dan segenap lapisan masyarakat. Tentunya termasuk perintah dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Fadil dikutip kompas. (asianews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *