TimesAsiaNews.com | Sugi Besar Karimun, Kepri – Perseteruan antara Warga Desa Sugi, Kecamatan Sugi Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan PT. GE (Gurin Energi), semakin meruncing, dan tidak ingin masalah semakin berlarut, warga yang tidak menerima hasil jual beli lahan oleh Kelompok Masyarakat (KM) tersebut akan berusaha melibatkan Gubernur Kepri dalam penyelesaiannya.
Ketua DPRD Provinsi Kepri, H. Iman Setiawan, SE., mengatakan bahwa masalah sengketa jual beli lahan di Desa Sugi ini agar segera diselesaikan secara musyawarah bersama warga, dan untuk menjaga siskamtibmas agar tetap kondusif di Kecamatan Sugi Besar ini.
Dalam pertemuan warga tersebut dihadiri oleh rombongan Anggota DPRD Provinsi Kepri, diantaranya: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepi H. Bahtiar, M.A; Komisi II DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin; Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri H. M.Taufiq, SH, MM; Komisi III DPRD Provinsi Kepri Saproni; Komisi III DPRD Provinsi Kepri Clara; Komisi III DPRD Provinsi Kepri Najib; Komisi III DPRD Provinsi Kepri Marzuki; Komisi III DPRD Provinsi Kepri Sunali; Sekwan DPRD Provinsi Kerpi Martin.
Juga hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karimun Satria; Bupati Karimun Terpilih Ing. Iskandarsyah; Camat Sugi Besar Samat, S.Sos, M.Si; Kapolsek Moro AKP Sukowibowo, SH; Danramil 02 Moro Kapten Tatang; Kepala Desa Sugi Mawasi dan Personil Polsek dan Koramil 02. Moro, Tanjung Batu.
Rombongan DPRD Tingkat I, muspida beserta muspika tersebut mendengar langsung keluhan warga desa, serta menampung aspirasi dari beberapa warga yang menyampaikannya.
Ketua DPRD Kepri, Iman Setiawan, mengemukakan bahwa aspirasi dari warga yang hadir dalam pertemuan itu akan di agendakan, yang tertuang dalam berita acara guna untuk melanjutkannya kepada Gubernur Kepri.
“Terima kasih kepada Camat Sugi Besar, Kades Sugi, Kapolsek dan Danramil 02/Moro Kodim 0317/ Tbk yang telah menyambut kedatangan Kami beserta rombongan dalam rangka menerima aspirasi warga, nantinya aspirasi yang diterima akan dibuatkan berita acaranya dan Kita sampaikan ke Gubernur Kepri. Seterusnya dalam waktu dekat Kita juga akan mengundang para pihak yang ada keterkaitan permasalahan untuk dicari titik temu secara musyawarah dan mufakat, jika ada indikasi wanprestasi perbuatan melawan hukum, akan Kita serahkan Kepada APH (aparat penegak hukum),” kata Ketua DPRD Provinsi Kepri, dihadapan ratusan warga yang hadir di fasum itu. Ahad (2/2/2025).
Salah seorang warga, Bacok, saat menyampaikan aspirasi mengatakan,
lahan yang diambil oleh KM tanpa sepengetahuan masyarakat Desa Sugi. Sebelumnya pada Kamis (09/01) kata Bacok, sempat mengadakan pertemuan di Kantor Desa dengan Kelompok Djuniman bersama warga Desa Sugi.
“Dalam rapat disepakati pembatalan Surat Sporadik, dan dibuat surat kesepakatan serta ditandatangani secara bersama oleh Perwakilan Kelompok pemegang Sporadik dengan perwakilan Masyarakat, anehnya tanpa sepengetahuan masyarakat, kelompok pemegang Sporadik masih melakukan pencairan dana ganti rugi lahan dari PT. GE,” jelas Bacok.
Lain halnya menurut Dahlan, ia mengatakan sudah beberapa kali diadakan musyawarah, tetapi sampai sekarang tidak selesai, bahkan Pihak PT. GE menurut Dahlan, siap untuk meneruskan permasalahan ini ke jalur hukum.” Disini Kita sampaikan agar Bapak Dewan bisa untuk menindak lanjuti keluhan Kami ini,” ujar Dahlan.
Ditempat yang sama Camat Sugi Besar Samat, S.Sos, M.Si., dalam penyampaiannya mengatakan, dirinya selaku Pembina sempat meminta masukan dari Kades Sugi Mawasi, dan oleh Kades Sugi saat itu menyatakan, lahan yang dimaksud adalah lahan putih HPL, bahkan dirinya selaku Camat Sugi Besar tidak mengetahui dimana letak posisi bidang lahan yang dipermasalahkan tersebut. “Di sini Kita mengimbau, agar Kecamatan Sugi Besar tetap aman dan damai,” ucap Camat.
Bupati Karimun terpilih Ing. Iskandarsyah, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan, bahwa semua masyarakat Desa Sugi adalah keluarga besar, untuk itu ia mengajak agar hormati semua proses yang sedang berjalan. “Kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan pergerakan aksi unras yang akan menggangu kondusifitas siskamtibmas Desa Sugi,” ungkap Bupati.
Baca Juga:
Pantauan media ini dilapangan, rombongan DPRD Kepri telah menerima aspirasi warga Desa Sugi dan selanjutnya akan menyurati Perusahaan PT. GE terkait permasalahan jual beli lahan tersebut.*
(adi)








