TimesAsiaNews.com | Padang, Sumatera Barat – Aksi unjuk rasa yang menuntut penutupan Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan, Kota Padang, provinsi Sumatera Barat berujung tegang, pada Ahad (28/6/2026).
Ketua KAN Lubuk Kilangan, Armansyah Datuak Gadang, angkat bicara dan menegaskan posisi lembaga adatnya
bukan pengurus Resmi.
Armansyah menyebut sejumlah niniak mamak yang ikut aksi bukan bagian dari struktur resmi KAN dan proses pengangkatannya belum melalui prosedur adat salingka nagari (belum dilewakan).
Soal Jabatan di PT Semen Padang tuduhan miring terkait posisinya sebagai Dewan Penasehat Direksi PT Semen Padang langsung ditepis. Jabatan tersebut bersifat ex officio (melekat pada jabatan Ketua KAN), bukan personal.
Dalam musyawarah, KAN memberikan imbauan dan berharap semua pihak menahan diri serta dapat menyelesaikan masalah lewat jalur musyawarah, bukan memperkeruh suasana sehingga menimbulkan konflik.
Baca Juga:
Sambut Hut Bhayangkara Ke 80, Polres Payakumbuh Salurkan Air Bersih untuk Warga Jorong Simantuang
Situasi sempat menegang, namun berhasil dikendalikan secara persuasif oleh gabungan personel Polsek Lubuk Kilangan, Polsek Pauh, dan Polresta Padang hingga massa membubarkan diri masing-masing. *(rizki)








