Walikota Rudi: Penangkapan Anggota DPRD itu Gegara Narkoba, Kita serahkan Keputusannya Oleh Penegak Hukum

Batam, Hukum5084 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Batam – Ternyata oknum anggota DPRD Batam, Kepulauan Riau, Azhari David Yolanda ditangkap polisi di sebuat hotel gegara narkoba, Rabu (25/1) malam.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum terkait penangkapan Azhari David Yolanda tersebut.

Wali Kota Rudi menyampaikan masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian terkait penetapan tersangka kepada Azhari David Yolanda. “Saya tunggu surat keputusan itu. Kalau jadi tersangka harus ada surat tembusan kepada keluarganya,” katanya.

Selain Sebagai Walikota Batam, juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat Kepulauan Riau. Sangat disayangkan Azhari yang merupakan kader Partai Nasdem saat ditangkap kedapatan membawa obat-obatan terlarang.

Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Kota Batam menyatakan akan memberikan sanksi tegas pada anggota DPRD yang tersangkut kasus narkoba.

Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein mengatakan tindakan tegas tersebut dinilai karena yang bersangkutan telah mencoreng nama baik DPRD Kota Batam.

“Karena kasus ini sudah ditangani yang berwajib maka akan diambil sesuai dengan langkah hukum. Menurut saya, kemungkinan besar di-PAW jika sudah terbukti bersalah,” kata Harmidi saat dihubungi di Batam, Kamis.

Harmidi menambahkan BK segera melakukan rapat internal untuk menerbitkan surat rekomendasi yang akan diberikan kepada partai yang menaungi oknum DPRD.

“Kami rapat internal dulu kemudian buat surat rekomendasi untuk diberikan ke partainya,” ujar Harmidi.

Anggota DPRD Kota Batam Azhari David Yolanda tersangkut kasus narkoba dan merupakan politikus muda Nasdem yang menduduki kursi DPRD Kota Batam dari Daerah Pemilihan Sekupang Belakangpadang. (jpnn/asianews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *