Gegara Nyabu, Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda Ditangkap

Hukum, Kriminal901 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Batam – Kabar mengejutkan datang dari lembaga wakil rakyat, DPRD Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Seorang anggota DPRD Batam dari Partai NasDem, Azhari David Yolanda, ditangkap kepolisian karena kasus narkoba.

Saat Azhari David Yolanda terciduk membawa sabu sewaktu berada di sebuah kamar Hotel Pacific, Jodoh, pada Rabu, 25 Januari 2023 pagi. Anggota DPRD Batam dari NasDem ini diduga sedang pesta narkoba bersama seorang wanita cantik yang bukan istrinya.

Dari penggeledahan, petugas kepolisian menemukan plastik bening berisi kristal diduga narkoba jenis sabu saat mengamankan Azhari David Yolanda bersama wanita cantik itu. Saat ini kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kader partai besutan Surya Paloh tersebut atas penemuan sabu.

Dari Kasat ResNarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara membenarkan penangkapan anggota DPRD Batam bersama seorang wanita cantik tersebut terkait kasus narkoba. Namun ia masih meminta waktu untuk memberikan keterangan lebih detail mengenai kronologis dan hasil pemeriksaan kasus tersebut. “Nanti perkembangannya akan segera kami informasikan,” janjinya, Kamis 26 Januari 2023.

Di Kantor DPRD Batam, Azhari David Yolanda menjabat sebagai Sekretaris Komisi II yang membidangi ekonomi, keuangan, dan industri.

Saat Ia berhasil duduk di kursi DPRD Batam setelah meraup suara terbanyak di partainya, NasDem pada Pemilu 2019 dari daerah pemilihan (dapil) Batam 6, meliputi Kecamatan Sekupang dan Belakangpadang.

Dari tujuh calon legislatif NasDem dapil Batam 6 pada Pemilu 2019, Azhari David Yolanda memperoleh 6.151 suara. Terdiri dari 3.124 suara di Kecamatan Belakangpadang dan 3.027 suara di Kecamatan Sekupang. Sementara di bawahnya ada caleg Rival Pribadi yang hanya memperoleh 3.915 suara, terdiri dari 24 suara di Kecamatan Belakangpadang dan 3.891 suara di Kecamatan Sekupang.

Pria kelahiran Tanjungpinang, 20 Januari 1990 ini termasuk anggota DPRD Batam termuda dari NasDem. Ia terpilih menjadi anggota dewan saat usianya baru 29 tahun.

Selain Azhari, juga ada beberapa anggota DPRD Batam dengan usia muda yang terpilih pada Pemilu 2019, yakni Leo Anggra Saputra dari PAN dan Putra Yustisi Respaty dari PDIP.

Meski Leo dan Putra juga lahir di tahun yang sama, yakni 1990, namun keduanya memiliki bulan kelahiran yang berbeda.

Leo Anggra Saputra kelahiran Palembang, 27 Juni 1990, sedangkan Putra Yustisi Respaty lebih muda lagi, lahir di Batam pada 15 September 1990.

Sampai saat ini publik masih menunggu-nunggu hasil pemeriksaan kepolisian, akankah menyeret anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda tersebut menjadi tersangka dalam kasus narkoba? (Exbis/asianews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *