Viral Melchias Mekeng Ternyata Kekayaannya Tembus Rp73,3 M, Sebut Makan Uang Haram Sedikit Boleh

Berita3442 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Solo – Sosok anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, jadi sorotan.

Hal itu gara-gara Melchias Mekeng membuat pernyataan kontroversi soal korupsi.

Saat Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023), Melchias Mekeng menyebut korupsi yang jumlahnya sedikit boleh.

Adapun perkataannya itu terlontar saat membahas terkait kasus yang menjerat mantan Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

“Kebanyakan dia makan uang haram itu. Kalau makan uang haram kecil-kecil enggak apa-apa lah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih, maka Tuhan marah,” ujar Mekeng.

Adapun kepemilikan sejumlah harta tak wajar Rafael Alun terungkap setelah sang anak, Mario Dandy Satrio (20), menganiaya D (17).

Sebab jika dilihat dari profil posisi terakhirnya sebagai seorang pejabat eselon III maka sumber dana buat memiliki rumah itu dinilai janggal.

Menurut Mekeng, terungkapnya kekayaan tidak wajar milik Rafael adalah balasan karena dinilai terlampau banyak menerima uang haram.

Akan tetapi, Mekeng memaklumi jika terdapat pejabat yang menerima uang haram dalam jumlah kecil.

“Itu standar dalam nilai hidup itu. Enggak ada di dunia ini juga yang jadi malaikat. Tapi juga jangan jadi setan benar,” lanjut Mekeng.

Lantas, seperti apa sosok Melchias?

Diketahui, Melchias Markus Mekeng merupakan Anggota DPR RI fraksi Partai Golkar.

Ia mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I yang meliputi Kabupaten Alor, Kabupaten Lembata, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Sikka, Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Nagekeo.

Saat ini Melchias duduk di Komisi XI DPR RI.

Dikutip dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Melchias Markus Mekeng pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 11 April 2001.

Saat itu ia memiliki total harta kekayaan senilai Rp 6,2 miliar, atau tepatnya Rp 6.233.820.000.

Kemudian, terakhir kali Melchias melaporkan harta kekayaannya pada 4 Oktober 2022 untuk periode 2021.

Saat itu harta kekayaannya senilai Rp 73,3 miliar, atau lebih tepatnya Rp 73.301.833.917

Hal ini berarti harta kekayaan Melchias Markus Mekeng mengalami kenaikan sebesar Rp 67,1 miliar dalam 20 tahun.

Dengan demikian, peningkatan rata-rata harta kekayaan Melchias Markus Mekeng yaitu Rp 3,3 miliar per tahun.

Mekeng beberapa kali sempat terseret dan diperiksa menjadi saksi dalam sejumlah perkara korupsi. (*/tribune/tanews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *