TimesAsiaNews.com | Pariaman, Sumatera Barat – Akhir pelarian tersangka yang di konfirmasi sebagai daftar pencarian orang (DPO) pembunuhan dengan cara dikubur, Nia Kurnia Sari gadis (18) yang berprofesi sebagai penjual gorengan keliling kampung di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan tertangkap di sebuah rumah warga yang kosong, pada Kamis (19/09/2024).
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol, saat dikonfirmasi membenarkan atas tertangkapnya DPO IS yang sedang bersembunyi di atas plafon rumah warga yang kosong tersebut.
“Alhamdulillah, terduga pelaku dalam status pencarian orang (DPO) Sudah ditangkap, berinisial IS,” ungkap Ahmad Faisol.
Kata Kapolres, motif tersangka melakukan tindakan ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan serta pendalaman keterangan tersangka IS,” sambungnya Kapolres.
Baca Juga:
Intelijen Kejagung RI dan Tim Kejari Batam Tangkap Buronan DPO Tomy
Untuk selanjutnya, kata Kapolres, Tim akan memberikan keterangan maupun informasi setelah mendapatkan hasil penyidikan dari Tim, dengan jumpa pers untuk mengumumkan detail kasus tersebut pada Jum’at (20/9) besok. **(rar)








