Cabjari Karimun Akan Panggil Kepdes Prayun Terkait APBDes

banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Tanjung Batu, Karimun – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun, Kepulauan Riau di Tanjung Batu akan segera memanggil Kepala Desa (Kepdes) Prayun, Tarub Mudiono.

Pemanggilan ini buntut dari aksi protes warga berujung penyegelan Kantor Kepala Desa tersebut pada, Kamis (2/1/2025). Dalam aksi tersebut, warga menyoroti sejumlah masalah dalam pengelolaan pemerintahan desa, terutama terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dinilai tidak transparan.

Selain itu, warga juga mengeluhkan berbagai proyek pembangunan yang mangkrak, termasuk belum dibayarkannya upah pekerja, bantuan langsung tunai (BLT), gaji guru rumah baca, serta insentif untuk kader Posyandu dan program pemberian makanan tambahan (PMT) bagi lansia.

“Senin akan kami lakukan pemanggilan untuk klarifikasi atas apa yang dinyatakan oleh masyarakat dalam aksi tersebut,” kata Kacabjari Tanjung Batu, Juprizal.

Dikatakan Juprizal, pihaknya juga sudah mendapatkan sejumlah aduan dari masyarakat sebelum terjadi aksi protes tersebut.

“Kita juga sudah menerima sejumlah aduan terhadap penyalahgunaan pengelolaan anggaran di Desa Perayun,” jelasnya.

Baca Juga:

Aksi Damai Masyarakat Desa Prayun Kundur TBK, Minta Kades Dinonaktifkan

Namun Juprizal belum mau merincikan secara terbuka aduan-aduan seperti apa yang telah diterima oleh Cabjari Tanjung Batu.

“Sudah ada, terkait penyalahgunaan pengelolaan anggaran desa,” pungkasnya. **

(rcm/tan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *