Demi Menjaga Keasrian Lingkungan, Lokasi TPS Sei Langkai Ditutup

Batam1057 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Batam – Dalam rangka menjaga keasrian lingkungan, Pemerintah Kecamatan Sagulung diwakili Kasi trantib, Rudi oktaviano melakukan Penutupan bekas TPS di kawasan Sei Langkai, kecamatan Sagulung, Kota Batam, (18/02/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Seklur Sungai Langkai, Kasi Trantib Kelurahan Sei Lekop dan Kasi Trantib Kelurahan Sei Pelunggut serta petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam.

Kasi trantib Kecamatan Sagulung, Rudi mengatakan penutupan Ex TPS tersebut merupakan respon dan tanggung jawab pihaknya dalam menjaga kawasan niaga dan pemukiman di Kecamatan Sagulung dari pencemaran udara yang disebabkan oleh polusi sampah.

Lanjut Rudi, imbauan ini disosialisasikan agar warga setempat, khususnya pedagang, tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat serta membuang sampah di TPS yang baru di Sei Lekop.

©Ex TPS Sei langkai

“Kami berharap warga di sini, terutama adalah rekan-rekan pedagang sekitar untuk tetap jaga pola hidup bersih dan sehat di lingkungan kita ini,” papar Rudi.

“Kita berharap agar warga tidak lagi membuang sampah sembarangan. Mari kita jaga sama-sama kebersihan lingkungan kita,” tutupnya.

Selain memberikan imbauan, pihak Kecamatan dan kelurahan bersama petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, hari ini juga saling bergotong royong membersihkan sampah-sampah yang menumpuk di sekitar kawasan ex TPS kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung.

Ditempat yang sama hadir, Marihot pihak ke tiga yang punya Lahan akan memagar area dan memasang plang larangan membuang sampah di sekitar kawasan tersebut.

“Kami sangat mendukung dengan penutupan Ex TPS di Sei Langkai ini dan kita akan pagar serta memasang plang, untuk imbauan kepada masyarakat sekitar agar menyesuaikan adanya larangan membuang sampah di area ini, supaya area lahan perusahaan kami ini bersih dari tumpukan dan bau sampah ke depannya,” ujar Marihot.

“Adapun tujuan pemagaran serta pemasangan plang itu, katanya, sebagai bentuk peringatan keras supaya tidak ada lagi yang membuang sampah di kawasan tersebut, yang selama ini kerap menimbulkan bau busuk apalagi ini adalah jalan raya,” lanjutnya.

“Pemindahan TPS dilakukan karena mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain itu juga dikhawatirkan menimbulkan penyakit dari tumpukan sampah itu,” tambahnya.

©Ex TPS Sei langkai

Untuk itu masyarakat Sagulung lebih bijak dalam membuang sampah, dan dia berharap agar semua pihak masyarakat bisa mengambil andil dalam mendukung langkah ini, supaya tidak membuang sampah di TPS yang telah direlokasi.
Menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kesadaran ini diharapkan tumbuh ditengah-tengah masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Sagulung sehingga terwujud lingkungan yang bersih dan sehat.

“Saat ini pembuangan sampah kita anjurkan ke masyarakat untuk membuangnya di TPS yang telah di sediakan dekat Sei Lekop, sehingga tidak ada lagi yang buang sampah di Bekas TPS yang sudah direlokasi ini. Jadi kawasan ini harus steril dari sampah liar,” pungkasnya.
(*/kabarmu/tanews).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *