Kasatkoryon Banser Siapkan Pendampingan Hukum Korban Kasus Pembacokan Guru Ngaji Ustadz Syarif di Polsek Batam Kota

banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Batam – Pimpinan Satkoryon Banser Batam Kota, Fitriyanto, S.T. bersama rekan-rekan Banser Batam Kota didampingi Kuasa Hukum korban yaitu Yustitia Pudji Asia Putra,S.H. melakukan kunjungan dan silahturahmi mendadak ke Polsek Batam Kota pada pukul 14.00 Wib. Senin (28/08/2023).

Pertemuan ini alhamdulilah disambut baik dan ramah oleh Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia. Beliau mengucapkan terimakasih atas kehadiran saudara-saudara untuk kasus ini.

Fitriyanto, S.T. bersama rekan-rekan Banser Batam Kota didampingi Kuasa Hukum korban yaitu Yustitia Pudji Asia Putra,S.H. melakukan kunjungan dan silahturahmi mendadak ke Polsek Batam Kota pada pukul 14.00 Wib. Senin (28/08/2023).

“Tolong percayakan kepada kami sepenuhnya, karena tersangka untuk saat ini masih dalam pemeriksaan,” ucapnya AKP Betty.

Dalam kunjungan tersebut Kasatkoryon Fitriyanto, S.T. sangat senang dengan sambutan yang baik dari Kapolsek Batam Kota.

“Kami kader NU yang secara struktur sangat miris melihat kejadian ini, kami sudah mendampingi kasus ini dari awal hingga saat ini,” katanya.

Fitriyanto S.T. juga menyampaikan permohonannya kepada aparat penegak hukum, sekaligus menegaskan bahwasanya hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.

Fitriyanto, S.T. bersama rekan-rekan Banser Batam Kota didampingi Kuasa Hukum korban yaitu Yustitia Pudji Asia Putra,S.H. melakukan kunjungan dan silahturahmi mendadak ke Polsek Batam Kota pada pukul 14.00 Wib. Senin (28/08/2023).

Lanjutnya, ustadz Syarif insyallah akan dilakukan operasi di rumah sakit Elisabeth Batam Kota, mohon doa semoga lancar dan segera diberikan kesehatan.

Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia sangat senang atas dukungan rekan-rekan yang hadir hari ini.

Fitriyanto, S.T. bersama rekan-rekan Banser Batam Kota didampingi Kuasa Hukum korban yaitu Yustitia Pudji Asia Putra,S.H. melakukan kunjungan dan silahturahmi mendadak ke Polsek Batam Kota pada pukul 14.00 Wib. Senin (28/08/2023).

“Kami sudah meneruskan laporan kepada Kapolres dan Kapolda secara langsung, proses hukum akan tetap berjalan,” ujar Beliau.

Yustitia Pudji Asia Putra, S.H. Kuasa Hukum Korban, turut mendampingi dalam perkara ini.

“Kita dengan tujuan bersama membela ulama yang tak lain merupakan ustadz kita dan kami akan turut berperan mengawal kasus ini hingga selesai,” tegas kuasa hukum Yustia Pudji Asia Putra, S.H. (*/Rere)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *