Kasatlantas Polresta Barelang Ungkap Kronologi Lakalantas di Traffic Light Tiban Batam yang Menewaskan 1 Orang

Batam, Peristiwa1936 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Batam – Polresta Barelang melalui Kasatlantas AKP Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., memberikan keterangan terkait penanganan tindak pidana kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi pada Jumat (2/5) sekira pukul 17.50 WIB, di Jalan Umum Gajah Mada, tepatnya di Traffic Light Vitka Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Sabtu (3/5/2025).

Dalam keterangannya, Kasatlantas AKP Afiditya Arief Wibowo, menjelaskan bahwa kecelakaan ini melibatkan kendaraan Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi BP 8094 ZH berwarna putih yang dikemudikan oleh J (29), dan ditumpangi oleh MM (29), serta sepeda motor Yamaha Jupiter BP 5598 ER berwarna silver yang dikendarai oleh AY (60) dengan penumpang seorang pelajar, MH.

Kecelakaan juga melibatkan sepeda motor Honda Beat BP 4102 OA berwarna hijau yang dikendarai oleh CNP (22) dengan penumpang RS.

Kecelakaan bermula saat Kendaraan Mitsubishi Fuso yang dikemudikan oleh J membawa penumpang (Kernek) atas nama MM datang dari arah Sekupang melewati jalan Gajah Mada, diduga apakah hendak menuju ke arah Tiban Cipta Land atau Shout Link masih kami dalami.

Sesampainya di simpang Traffict Light Vitka Tiban, mobil Mitsubishi Fuso diduga mengalami lepas kendali hingga melompati pembatas jalan yang akhirnya menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter AY yang berboncengan dengan MH yang datang dari arah vitka hendak menuju ke Ciptaland yang berada di jalurnya dan juga menabrak pengendara sepeda motor honda beat CNP yang berboncengan dengan RS datang dari arah yang sama.

Dari kejadian ini, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter dan penumpangnya mengalami luka berat, sementara pengendara sepeda motor Honda Beat meninggal di tempat, dan penumpangnya mengalami luka berat dan dirawat di RSBP Sekupang.

Unit Lakalantas Polresta Barelang telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Fuso BP 8094 ZH berwarna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter BP 5598 ER berwarna silver, dan satu unit sepeda motor Honda Beat BP 4102 OA berwarna hijau.

Kasatlantas menerangkan bahwa pengemudi kendaraan Mitsubishi Fuso beserta kernetnya telah menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan negatif, atau tidak ditemukan bukti bahwa sopir dan kernetnya berada di bawah pengaruh alkohol.

“Dari kejadian ini, Satlantas Polresta Barelang telah melakukan olah TKP maupun TPTKP, mendata korban-korban di TKP tersebut, melaksanakan penyelidikan terhadap saksi-saksi serta CCTV di sekitar tempat kejadian, dan akan terus melakukan pendalaman motif dari sopir hingga bisa lepas kendali,” ujar Kasatlantas.

Baca Juga:

Kecelakaan Maut di Tiban Batam, Berikut Nama-nama Korban!

Selanjutnya, Kasatlantas Polresta Barelang juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara, lengkapi kelengkapan diri seperti memakai helm dan surat-surat kendaraan seperti Stnk, SIM, mematuhi rambu lalu lintas, mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, serta tidak berpindah lajur secara tiba-tiba tanpa memperhatikan kondisi sekitar.

“Dengan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertip berlalu lintas,” pungkasnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *