Microsoft Induk perusahaan Google, Alphabet Inc Umumkan PHK terhadap 12.000 Karyawan

International999 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Kini menyusul Microsoft Induk perusahaan Google, Alphabet Inc mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 12.000 karyawan pada Jumat (20/1/2023).

Giliran Google perusahaan yang bergabung dalam daftar raksasa teknologi yang mengumumkan PHK besar-besaran di tengah kekhawatiran resesi yang akan datang.

Dan pengumuman besar itu datang beberapa hari setelah raksasa teknologi lainnya, Microsoft Corp, mengumumkan akan memberhentikan sebanyak 10.000 pekerjanya. Dilansir dari Indian Express (21/1/2023), perusahaan induk Google, Alphabet Inc, telah mengumumkan akan mengurangi 12.000 karyawan atau sekitar 6 persen dari keseluruhan tenaga kerja globalnya.

Alasan Google PHK karyawan CEO Alphabet Inc, Sundar Pichai mengatakan bahwa keputusan untuk melakukan PHK karyawan secara besar-besaran merupakan hal yang sangat sulit. Kebijakan ini juga akan memengaruhi kinerja tim di seluruh perusahaan termasuk bagian perekrutan dan beberapa fungsi perusahaan, serta beberapa tim teknik maupun pada produk. Ia turut menjelaskan alasan di balik keputusan yang diambil tersebut.

“Kami telah memutuskan untuk mengurangi sekitar 12.000 karyawan. Kami juga telah mengirimkan email terpisah kepada karyawan di AS yang terkena PHK. Sedangkan untuk karyawan di negara lain, prosesnya akan memakan waktu lebih lama karena ketentuan hukum yang berlaku di setiap negara tersebut,” tulisnya.

Pichai mengatakan bahwa ia akan bertanggung jawab secara penuh atas keputusan dan konsekuensi dari adanya PHK besar-besaran itu.

“Sebagai perusahaan yang berusia hampir tiga dekade, Google pasti akan mengalami siklus ekonomi yang sulit. Saya akan bertanggung jawab secara penuh untuk keputusan yang diambil ini,” katanya. Dia juga menambahkan bahwa siklus ini adalah momen untuk mempertajam fokus perusahaan, merekayasa ulang basis biayanya, dan mengarahkan bakat dan modal ke prioritas tertinggi.

Dikutip dari New York Times (20/1/2023), Alphabet mengatakan bahwa karyawan AS akan menerima paket pesangon. Pesangon tersebut mencakup gaji 16 minggu, ditambah gaji tambahan dua minggu untuk setiap tahun mereka bekerja di Google selama periode pemberitahuan penuh dengan minimal 60 hari.

Karyawan yang di-PHK juga akan menerima perawatan kesehatan berbayar selama enam bulan. Selain itu, kompensasi untuk pekerja di luar Amerika Serikat akan ditentukan oleh Undang-Undang ketenagakerjaan setempat.

Pichai juga mengatakan bahwa perusahaan akan membayar bonus 2022 dan sisa waktu liburan, layanan penempatan kerja, dan dukungan imigrasi untuk karyawan yang terkena dampak PHK. (newyork/asianews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *