TimesAsiaNews.com | Kendal, Jawa Tengah – Kuswanto, SH., kuasa hukum bersama kliennya, Agus Siswo (korban penggelapan mobil rental) telah melapor ke Polres Kendal sejak bulan Mei 2024 atas kasus penggelapan mobil yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh korban dengan didampingi kuasa hukumnya lantaran pelaku tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan unit yang dipinjam, maka ia meminta kepada penyidik di Polres Kendal untuk menindak lanjuti kasus tersebut.
“Intinya kasus ini tetap akan dilanjut, karena peminjam tidak ada itikad untuk mengembalikan dan tidak ada komunikasi dengan pemilik mobil. Maka, kita datang ke Polres untuk melanjutkan kasus ini, karena pelaporan sudah kita lakukan sejak bulan Mei dan pelaku memang tidak ada itikad baik. Saat dilakukan pengecekan di Polsek juga pelaku tidak pernah hadir,” ungkap Kuswanto.
Sementara, pemilik rental mobil, Agus Siswo, yang diduga menjadi korban dari oknum polisi tersebut menceritakan kronologi kejadiannya. Mulanya, oknum polisi yang menjadi anggota Polsek Kangkung, menyewa mobil rental miliknya selama 3 bulan dan telah dilakukan perjanjian hitam diatas putih.

“Awalnya, pelaku telah merental mobil saya mas selama tiga bulan dan saat itu sudah ada perjanjian hitam di atas putih” jelas Agus kepada awak media, pada Rabu (26/6/2024).
Kemudian oknum polisi tersebut, kata Agus, merental kembali mobilnya pada Kamis, 14 September 2023, sekira pukul 14.00 WIB, lokasinya berada di depan Mushola samping Polsek Kangkung.
Agus juga mengaku bahwa untuk penyewaan yang kedua ini, tidak dilakukan perjanjian hitam di atas putih, ia percaya pada pelaku, karena memiliki latar belakang sebagai polisi.
Namun, lanjut Agus, sejak September 2023, oknum polisi yang membawa mobilnya tersebut belum mengembalikan. Bahkan, GPS yang terpasang di mobil tersebut juga dimatikan.
“Kejadian itu bulan September 2023, di dekat polsek Kangkung itu penyerahan unit, sampai sekarang nggak ada komunikasi GPS dimatikan,” terang Agus.
Padahal, sudah disepakati untuk sewa mobil tersebut, satu bulan harus membayar Rp 6 juta. Maka, Agus mengaku, karena mobilnya belum dikembalikan hingga saat ini, kerugiannya mencapai Rp 50 juta.
“Kerugian sampai bulan ini ya Rp 50 jutaan ditambah satu unit mobil ya Rp 240 jutaan, jaminannya pelaku itu meninggalkan KTP mas. Yang pertama tiga bulan itu pakai hitam di atas putih, tapi yang kedua itu masalahnya nggak pakai hitam diatas putih, saya ya percaya karena dia anggota polisi,” tandasnya.
Baca Juga:
Hingga berita ini ditayangkan, oknum polisi yang diduga membawa kabur unit mobil rental tersebut belum berhasil dikonfirmasi. **(alw/red)














