Panggil pada Channel 16 Tak Dijawab: Hindari Tubrukan, SPOB Seagull 201 Cikar dari MV Hongchang

Maritim2983 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Kepulauan Riau – Sebuah kapal SPOB (Self Propelled Oil Barge) bernama Seagull 201, bermuatan penuh berangkat dari pelabuhan Tanjung Uban, Kepulauan Riau menuju pelabuhan Tanjung Pandan, Kepulauan Bangka Belitung nyaris mengalami peristiwa tubrukan di tengah laut. Senin (22/4/2024).

Dari penuturan seorang awak kapal SPOB Seagull 201 kepada timesasianews.com, pada Rabu (24/4), menjelaskan bahwa kapal mereka hampir ditubruk oleh sebuah kapal kargo MV Hongchang, pada pukul 06.39 Wib.

“Kapal kami hampir saja ditubruk oleh kapal kargo MV Hongchang. Kami sudah memanggil pada channel 16 untuk komunikasi, namun kapal kargo tersebut tidak menjawab sama sekali,” terang seorang perwira jaga kapal Seagull 201, yang namanya tidak mau disebutkan.

Menurut perwira jaga kapal Seagull 201, MV Hongchang diketahui berbendera Panama tanpa muatan tersebut dengan kecepatan 10.8 knot sudah berjarak 0.12 NM, sehingga dapat memungkinkan akan terjadi tubrukan antar kapal.

©bes/doc

“Untuk menghindari terjadinya tubrukan yang dapat merugikan, terutama pencemaran di laut, saya inisiatif melakukan cikar kanan. Karena kami memiliki muatan, walau sudah kecepatan penuh pada kecepatan 2.0 knot,” tambahnya.

Kru Seagull 201 yang berjaga hanya ingin memberikan informasi kepada MV Hongchang agar jangan mendahului dari depan, melainkan ambil jalur dari belakang kapal Seagull 201, mengingat kapal tersebut bermuatan penuh.

©bes/doc

“Seagull dengan full muatan ingin menginformasikan agar MV Hongchang crosing (lewat) buritan jangan haluan, di karenakan jarak yang semakin mendekat. Tapi Hongchang tidak ada jawaban sama sekali. Dari jarak 1,5 mil Seagull sudah menghubungi di channel 16 tapi tidak ada jawaban. Auto pilot boleh tapi harus dipantau. Seagull bukan nelayan. Tubrukan akan menimbulkan masalah yang lebih besar termasuk pencemaran laut, karena tumpah minyak di laut. Mungkin ada rekan-rekan pelaut yang berada di kapal tersebut membaca tulisan ini bisa memperbaiki apa yang kurang dalam berdinas jaga dalam alur pelayaran,” tulis seorang perwira jaga Seagull 201.

Baca juga:

Kapal Tanker Chemical Terbalik di Laut Jepang, 8 Kru WNI Dinyatakan Hilang

Menurut Peraturan Pencegahan Tubrukan di Laut, Bab Definisi-definisi Umum huruf (g) menjelaskan, “istilah ‘kapal yang kemampuan oleh geraknya terbatas’ berarti kapal yang karena sifat pekerjaannya mengakibatkan kemampuannya untuk mengolah gerak seperti diisyaratkan oleh aturan-aturan ini menjadi terbatas dan karenanya tidak mampu untuk menyimpangi kapal lain. Kapal-kapal berikut harus dianggap sebagai kapal-kapal yang kemampuan olah geraknya terbatas.

Dari peraturan tersebut dapat disimpulkan, kapal yang memiliki kecepatan atau kemampuan lebih harus menghindari kapal yang memiliki olah gerak terbatas. (bes/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *