Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Karimun

banner 468x60

TimesAsiaNews.com | KarimunPolres Karimun berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Jumat (15/8/2025), sekira pukul 04.50 Wib, di Jl. Jendral Ahmad Yani, Gang Perdamaian, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Diketahui korban kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat krem, BP 2341 LK, yang di parkir di depan rumah tanpa mencabut kunci kontak.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun yang dipimpin Ipda Kevin William Christoper, S.Tr.K., bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku inisial IK (29) yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian.

Modus pelaku terbilang unik, yakni berpura-pura menjadi “dukun” yang menawarkan bantuan kepada korban untuk menemukan motor dengan meminta syarat berupa kemenyan, rokok, jeruk, bahkan sempat meminta uang Rp600.000., sebagai tebusan. Korban yang curiga segera melaporkan hal tersebut, hingga akhirnya pelaku diamankan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan motor yang ditutupi di semak-semak wilayah Teluk Lekup, Kecamatan Tebing. Barang bukti berupa 1 unit motor Honda Scoopy berhasil ditemukan dan diamankan.

Baca Juga:

Polres Karimun Jadi Pelaksana Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Alfin Dwi Wahyudi, S.Tr.k., S.I.K., menjelaskan, “Pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai dukun untuk menipu korban. Berkat kesigapan tim di lapangan, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Kami imbau masyarakat agar tetap waspada, tidak lalai saat memarkir kendaraan, dan segera melaporkan jika terjadi tindak kejahatan. **

(ady)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *