Penemuan Jari di Sayur Lodeh, Polisi Kupang Periksa 7 Saksi

Regional1166 Views
banner 468x60

TIMESASIANews.com | Kupang – Kasus penemuan potongan jari pada Sayur Lodeh, yang dibeli dari salah satu warung makan di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, pekan lalu, Polisi memeriksa tujuh saksi terkait kasus tersebut.

Melansir kompas, ketujuh saksi itu diperiksa personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Belu. Pemeriksaan tambahan itu untuk mendalami keterangan Petrus Watu yang sebelumnya menyebut potongan jari manusia itu ditemukan dalam tahu di sayur lodeh tersebut.

Pemeriksaan, kata Ariasandy, dilakukan untuk mendapatkan rangkaian kejadian yang lebih jelas dari peristiwa itu.

Sebelumnya, Petrus Watu (30), warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tasifeto Timur.

Dia melaporkan potongan jari manusia yang ditemukan dalam sayuran yang hendak disantapnya. Sayur lodeh tahu itu dibelinya di warung makan Al milik YKD, di Dusun Baulenu, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Kamis (8/12/2022) siang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada media, Ahad (11/12/2022).

Ariasandy menyebut, Petrus menyantap sayur lodeh untuk makan siang yang dibeli Dion Klau dan Isto Foa di warung makan tersebut. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *