Pemkot Kupang bersama DPRD Coret Bantuan untuk Warga Miskin, ODGJ dan Disabilitas

Sosial839 Views
banner 468x60

TIMESASIANews.com | Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menghapus anggaran belanja untuk bantuan kesejahteraan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan miskin di Kota Kupang untuk tahun 2023 mendatang.

Melansir RakyatNTT, timesasianews.com merilis, pada APBD Kota Kupang tahun anggaran 2023, anggaran untuk Dinas Sosial tidak mencapai Rp10 miliar. Angka ini jauh berbeda dengan tahun sebelumya yang mencapai Rp20-an miliar, dan anggaran tersebut dipakai untuk bantuan sosial bagi warga Kupang yang kurang mampu.

Dalam APBD tahun 2023, tidak ada belanja bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu. Padahal, biasanya setiap tahun ada alokasi anggaran untuk bantuan kesejahteraan sosial.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Lodowick, saat dikonfirmasi media setempat di ruang kerjanya, Senin (12/12/2022) membenarkan. Ia mengakui tak ada anggaran lagi di APBD Kota Kupang pada tahun 2023 untuk mengakomodir bantuan bagi masyarakat kurang mampu.

Lodowick mengatakan Dinas Sosial yang selama ini mengelola anggaran bantuan sosial harus berjuang keras. Pasalnya, ada puluhan ribu warga Kupang kurang mampu, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), kaum disabilitas yang sebelumnya dibantu melalui APBD Kota Kupang kini anggarannya dicoret. Oleh karena itu, pihaknya masih berupaya untuk meminta bantuan pemerintah pusat, yakni Kementerian Sosial RI.

Ia juga menjelaskan, pada tahun 2023 bantuan seperti bantuan pangan nontunai (BPNT) daerah pun tidak bisa dilanjutkan lagi atau tidak ada penambahan KPM. Dikarenakan program ini tidak lagi dianggarkan.

Hal yang sama juga terjadi pada program BPJS gratis. “Sebagai informasi, untuk tahun 2023 APBD Kota Kupang tidak ada lagi untuk program itu. Nah, kami di dinas teknis ini berupaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan data yang akan diajukan ke pusat,” jelasnya.

Berikut rincian data terakhir 2022 khusus bantuan kesejahteraan bagi warga Kota Kupang yang diakomodir APBN (Pemerintah Pusat):

1. PKH: 10.443 KPM

2. BPNT: 14.400 KPM

3. BLT Minyak Goreng: 12.000 KPM

4. BLT BBM: 17.676 KPM

5. BPJS gratis: 147.707 Orang

***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *