TIMESASIANews.com | Dewan Pimpinan Wilayah Partai PRIMA (Rakyat Adil Makmur) bakal kembali menggelar aksi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat hari ini. Adapun sebelumnya, partai ini melancarkan aksi pada Kamis, 8 Desember 2022, untuk menuntut KPU diaudit dan meminta data sistem informasi partai politik (Sipol) dibuka ke publik.
Ketua DPW Prima DKI Jakarta, Nuradim, menyebut aksi kembali digelar lantaran nihilnya tindakan atas tuntutan mereka sebelumya. Menurut dia, partainya sengaja dijegal oleh KPU dengan membuat status Partai PRIMA di Papua tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses verifikasi administrasi.
“KPU bertindak diskriminatif dan tidak transparan dalam proses tahapan verifikasi parpol calon peserta Pemilu,” kata Nuradim dalam keterangannya kepada media. Selasa (13/12/2022).
Dia menjelaskan, Partai PRIMA merupakan satu-satunya parpol di Papua yang kepengurusannya diisi oleh orang asli Papua dari tingkat provinsi sampai distrik.
“KPU sengaja menjegal kami di Papua, PRIMA dianggap akan menggangu kelompok oligarki 1 persen yang selama ini nyaman menguasai hajat hidup 99 persen rakyat Indonesia,” ujarnya.
Nuradim menilai KPU juga bertindak tidak adil dan transparan dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Ia menyebut sudah banyak menemukan fakta bahwa ada manipulasi data dan perbuatan curang lainnya oleh KPU.
“Parpol datanya bermasalah justru diloloskan, sementara parpol yang seharusnya lolos, seperti PRIMA, justru dijegal,” kata dia.
Oleh sebab itu, dia melanjutkan, partainya meminta KPU segera diaudit dan membuka data parpol dalam Sipol. Sehingga, partai yang datanya bermasalah namun diloloskan bisa diketahui.
“Untuk sementara, sebelum proses audit dan membuka data Sipol ke publik, proses tahapan pemilu harus dihentikan,” paparnya.
PRIMA Kota Batam
Dewan Pimpinan Kota (DPK) Batam sudah menyiapkan kantor sekretariat dan keanggotaan ditingkat Kota, untuk ditindaklanjuti KPU yang diteruskan ke KPUD Batam memverifikasi.
Ketua DPK Batam PRIMA Irawan sangat menyesalkan KPU RI tidak meloloskan verifikasi, ia menganggap KPU sangat tidak transparan bahkan ada indikasi kecurangan dan pesan-pesan elit partai, sehingga KPU pusat tidak profesional menyampaikan informasi ke publik terkait ada partai yang bermasalah namun masih bisa diloloskan.
Menurut Irawan, DPP PRIMA termasuk dari 5 partai yang menggugat KPU sedang dalam proses verifikasi faktual. Hasil verifikasi administrasi perbaikan bukan semata-mata masalah administratif. Irawan mengatakan ada faktor-faktor politik berupa upaya penjegalan partisipasi politik rakyat secara sistematis.
“Ada 5 partai baru yang mengajukan gugatan terhadap KPU, termasuk PRIMA. Namun ada 3 partai menurut KPU pusat yang terverifikasi ulang,” sebut Irawan di sekretariat DPK Batam PRIMA. Batu Aji, Kota Batam. Rabu (14/12/2022).
Irawan juga mengatakan, satu diantara 3 partai tersebut mendapatkan informasi dari elit partai agar partainya diloloskan verifikasi faktual oleh KPU pusat.
“Kita menunggu hasil aksi siang ini, semoga KPU benar-benar bekerja profesional terkait verifikasi faktual dari PRIMA, dan dapat ikut sebagai peserta pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya.
Lima partai itu adalah PRIMA, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), dan Partai Republikku Indonesia.
Menurutnya, keputusan KPU yang menyatakan partainya tidak memenuhi syarat administrasi bukanlah keputusan final, “PRIMA akan terus berjuang lewat jalur hukum maupun politik agar bisa ikut berkompetisi di Pemilu 2024,” pungkasnya.
(tempo/tanews)








