TimesAsiaNews.com | Medan, Sumut – Tersangka MHH adalah gembong curanmor (pencurian kenderaan bermotor) melarikan diri selama sepekan akhirnya ditangkap jajaran Reskrim Polsek Medan Area, Sumatera Utara, pada Senin (14/10/2024).
Berita yang sempat heboh dan viral di media sosial dan media online tersebut karena MHH sempat kabur saat ditangkap petugas dengan tangan masih terborgol.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak Tambunan ketika di konfirmasi, Senin (14/10) membenarkan penangkapan MHH oleh timnya.
“Benar, akhir pelarian tersangka MHH alias gembong pencurian kendaraan bermotor atau curanmor akhirnya berhasil ditangkap, karena tersangka sempat buronan selama seminggu, setelah berhasil merusak borgol dan melarikan diri saat dibawa petugas. Untuk itu jajaran Reskrim Polsek Medan Area melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku dari tempat persembunyiannya.
Iptu Poltak Tambunan menjelaskan, tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah kos-kosan Jalan Ambai, Kecamatan Medan Tembung, pada Senin (14/10) sekira pukul 04.30 WIB.
“Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas kepolisian mengambil tindakan yang sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) atau Prosedur Operasional Standar atau Petunjuk Operasional Standar, dengan melumpuhkan kedua kakinya,” ungkap Iptu Poltak Tambunan.
Proses penangkapan pelaku ini, kata Iptu Poltak, bermula ketika tertangkapnya tersangka FS alias Aan (24). Keduanya di tangkap karena mencuri sepeda motor jenis Yamaha merek N-Max, yang diketahui milik Sofyan Andi (51) warga Komplek PIK, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Area beberapa waktu lalu.
“Borgol sudah dirusak tersangka MHH, makanya pintu mobil bisa dibuka lalu melarikan diri,” jelasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, kata Iptu Poltak, kejadian tersebut [MHH kabur] saat timnya sedang menangkap tersangka FS alias Aan di jalan M. Yakub Lubis, Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Selasa (08/10) sekira pukul 12.30 WIB.
“Sekarang, tersangka MHH alias gembong curanmor dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis, lalu setelah itu dibawa ke Polsek Medan Area untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak Tambunan. *
(rar)








