TimesAsiaNews.com |Jakarta – Yang menjadi perhatian Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) saat menemui putra petinggi GP Ansor, David (17), hingga terjadi penganiayaan, tercatat sebagai milik pria bernama Ahmad Saefudin (38).
Bahkan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, juga telah mengakui Jeep Rubicon itu bukan miliknya. Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun mengaku Jeep Rubicon itu milik sang kakak.
“Sempat diklarifikasi yang bersangkutan, itu memang bukan atas namanya, tapi atas nama kakaknya,” ungkap Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023), dikutip dari tayangan KompasTV.
Pahala mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan tim lapangan, KPK menemukan fakta, pemilik Jeep Rubicon bertempat tinggal di dalam gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
“Minggu lalu, tim sudah ke lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun), STNK dan BPKB-nya.”

“Dan kita datengin ke alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang. Jadi memang orangnya udah pergi,” urai Pahala.
“Tapi, itu alamat di dalam gang, jadi kita pikir tidak mungkin dia punya itu (Jeep Rubicon),” imbuhnya.
Sosok Ahmad Saefudin Lantas, siapakah sosok Ahmad Saefudin?
Ahmad Saefudin pernah menempati sebuah kontrakan di Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Diketahui, kontrakan yang pernah ditempati Ahmad tersebut hanya bisa dilalui oleh kendaraan bermotor roda dua.
Ketua RT setempat, Kamso Badrudin, mengatakan Ahmad sudah pindah dari kontrakan tersebut sejak lama, sekitar tahun 2007.
“Sudah ganti penghuni, dia (Saefudin) sudah pindah lama. Dulu memang warga sini,” kata Kamso saat ditemui di lokasi, Kamis (2/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com. “Kalau tidak salah tahun 2007 atau 2008 dia pindah,” sambungnya.
Sejak Ahmad Saefudin pindah, Kamso mengaku tak pernah mendengar kabarnya lagi. Namun, info terakhir yang Kamso dapatkan, Ahmad mengaku dirinya bekerja sebagai tenaga honorer di Inafis Mabes Polri.
“Itu pengakuan dia sendiri. Saya bilang, ‘Sekarang kerja di mana?’. Dia bilang, ‘Inafis (Mabes Polri) Pak RT’. Itu aja terakhir,” ungkap Kamso.
“Bukan anggota Polri juga. Mungkin dia bagian bantu-bantu apa gitu lah,” imbuhnya.

Kamso mengaku kaget saat tahu nama Ahmad Saefudin tercatat sebagai pemilik Jeep Rubicon berpelat nomor polisi B 2581 PBP yang dipakai Mario Dandy. Ia menilai Ahmad tak mungkin memiliki kendaraan mewah seperti Jeep Rubicon.
Pasalnya, Ahmad Saefudin tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal ini diketahui Kamso lantaran Ahmad pernah mendatangi rumahnya pada 2002, untuk mengambil bansos dan BLT. Selain itu, sehari-hari Ahmad hanya mengendari motor butut.
“Kan ada info tuh dapat bansos, nah dia dapat. Dia ke rumah, saya minta KTP dia.”
“Benar atau nggak warga saya, sesuai atau tidak, ternyata benar. Saya kasih bansos tersebut, BLT juga begitu kan,” ujar Kamso.
“Makanya sekarang kalau ada berita punya Rubicon itu nggak mungkin, kan sehari-harinya dia pakai motor butut,” tandasnya.
Jeep Rubicon Mario Dandy Sudah Dijual ke Kakak Rafael Alun

Barang bukti mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 120 DEN milik tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS, 20) yang digunakan saat kejadian dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023).
Tersangka MDS dan Shane Lukas (19) bersama AG (15) meluncur ke Pesanggrahan naik mobil Jeep Rubicon bernopol B 120 DEN yang belakangan diketahui bernopol bodong. Nopol bodong ini diketahui setelah polisi melakukan cek fisik kendaraan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) Rubicon usai kejadian penganiayaan.
Hal serupa juga disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, dalam kesempatan yang sama. Ia mengatakan Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy adalah milik kakak Rafael Alun Trisambodo.
“Rubicon diakui sebagai milik kakaknya,” ujar Suahasil dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu.
Diketahui, Rafael Alun telah dimintai klarifikasi harta kekayaannya oleh KPK, Rabu kemarin. Klarifikasi ini dilakukan buntut kasus Mario Dandy Satriyo menganiaya David.
Saat kasus Mario Dandy viral, warganet menyoroti mobil Jeep Rubicon yang dipakai saat menemui korban. Harta kekayaan Rafael Alun kemudian menjadi sorotan karena mencapai lebih dari Rp56 miliar, dinilai tak sepadan dengan statusnya sebagai pejabat eselon III.
Terlebih, Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy, tak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Istri Rafael Alun Juga akan Dipanggil KPK

Setelah Rafael Alun Trisambodo, sang istri, Ernie Meike Torondek, juga akan dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi harta kekayaan suaminya. Lantaran, banyak aset milik Rafael Alun terdaftar atas nama Ernie Meike.
“Dugaan saya, pasti saya panggil karena banyak nama dia. Transaksinya juga banyak di rekening dia,” kata Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).
Salah satu aset yang mengatasnamakan Ernie Meike adalah sebuah perumahan seluas 6,5 hektare di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Di perumahan itu, terdapat salah satu perusahaan milik Rafael. (*/tribun/tanews)








