Taiwan Siap Menerima 1.000 Pekerja India, Bagaimana dengan PMI?

Asia1955 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Taiwan – Taipei telah menyatakan preferensi untuk mempekerjakan para pekerja dari negara bagian timur laut India, dengan alasan kesamaan budaya dan asimilasi yang mudah.

Menurut Sumber di Taiwan, berdasarkan perjanjian 2024 dengan New Delhi dan untuk mengatasi kekurangan di industri dalam negerinya, Taiwan akan mendatangkan sebanyak 1.000 pekerja India untuk gelombang pertama.

Melansir The Indian Express, pada Kamis (30/1), kesepakatan pekerja itu telah mencapai tahap lanjutan dengan negara-negara bagian seperti Assam, Mizoram, dan Nagaland, dan proses perekrutan akan dimulai dalam beberapa bulan.

“Pekerja yang fasih berbahasa Inggris akan diprioritaskan dalam program ini dan sesi orientasi akan dilakukan oleh otoritas India bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan Taiwan sebelum keberangkatan mereka,” kata sumber.

Berdasarkan perjanjian kesepakatan Februari 2024, Taiwan akan mengerahkan pekerja “kerah biru” India di sektor-sektor seperti manufaktur, pertanian, dan konstruksi di tengah kekurangan tenaga kerja yang disebabkan oleh populasi yang menua dan tingkat kelahiran yang lebih rendah.

Pakta perjanjian tersebut menyatakan India akan merekrut dan melatih para pekerja ini, sementara Taiwan akan memutuskan durasi program, jumlah pekerja yang akan diserap (berdasarkan hasil tes) dan industri tempat mereka ditugaskan.

“Setelah penandatanganan pakta pada bulan Februari, pejabat India dan Taiwan bertemu di Taipei pada bulan November 2024 lalu, untuk memetakan peta pekerja. Serangkaian isu berikutnya, termasuk upah dan durasi kerja, kemungkinan akan muncul selama pertemuan berikutnya yang akan diadakan secara virtual pada bulan Februari,” kata sumber di Taiwan.

India telah memiliki sejumlah perjanjian migrasi dan mobilitas yang ditandatangani dengan berbagai negara, termasuk dengan negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab) dan Yordania. Dalam beberapa tahun terakhir, perjanjian semacam itu juga telah dibuat dengan Denmark, Jepang, Portugal, Mauritius dan Israel.

KDEI Data PMI di Taiwan

Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei melaksanakan pendataan pekerja migran Indonesia (PMI) profesional, atau pekerja “kerah putih”, sebagai bentuk optimalisasi perlindungan bagi para pekerja profesional.

Menurut keterangan tertulis KDEI Taipei yang diterima di Jakarta, Selasa (28/1), kegiatan pendataan PMI profesional itu merupakan bentuk amanat Undang-Undang (UU) No.18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Selama ini, pendataan Pekerja Migran Indonesia baru terfokus pada pekerja ‘kerah biru’. Sementara itu, di Taiwan banyak sekali pelajar Indonesia yang beralih status menjadi pekerja profesional setelah lulus dari sekolahnya,” kata Wakil Kepala KDEI Taipei Zulmartinof pada pembukaan acara tersebut yang dilaksanakan pada Ahad (10/11) lalu, mengutip Antara.

Zulmartinof mengatakan bahwa PMI profesional yang berada di Taiwan tidak hanya yang dulunya pelajar tetapi banyak juga WNI yang direkrut langsung dari Indonesia.

Baca Juga:

Taiwan Manfaatkan Industri, Produksi Pesawat Tanpa Awak

Dia menambahkan bahwa jumlah PMI di Taiwan menempati urutan ketiga terbanyak setelah jumlah PMI di Malaysia dan Jepang.

Berdasarkan data dari badan ketenagakerjaan Taiwan, terdapat 5.947 PMI Profesional per akhir September 2024 dan diperkirakan jumlah tersebut akan terus meningkat. **

(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *