Warga Mediterania Batam Kota Suguhkan Kopi dan Rokok kepada Maling OTT hingga Polisi Tiba

Batam, Kriminal1818 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Batam – Beberapa kasus yang saat ini viral, menimpa warga sebagian daerah di Indonesia yang berhasil menangkap maling, malah menjadi tersangka, hingga berujung di penjara akibat menganiaya maling.

Hal tersebut tentunya menjadi perhatian aparat hukum untuk benar-benar selektif menjadikan warga sebagai tersangka akibat menangkap maling.

Namun lain halnya dengan warga di perumahan Taman Mediterania, Kelurahan Baloi Permai, Kacamatan Batam Kota, Kota Batam ini. Warga berhasil menangkap tangan dua orang pemuda saat sedang menjalankan aksinya, Operasi Tangkap Tangan (OTT), sembari menunggu pihak kepolisian datang, warga menyediakan minuman air mineral dan kopi, bahkan ada yang memberikan rokok kepada dua orang pemuda tersebut. Kejadian pada Ahad (8/2/2026).

Diketahui maling tersebut berjumlah dua orang, berdomisili di Batu Aji, Kota Batam. Mereka telah berhasil mengambil sejumlah batangan besi yang terdapat di sebuah ruko kosong yang berada di dalam komplek perumahan Taman Mediterania, tepatnya di blok KK.

©ip

Menurut Wakil Ketua Karang Taruna Taman Mediterania, Ilham Putra, bahwa perumahan Taman Mediterania sangat rawan pencurian sejak portal ditiadakan, sehingga maling yang menggunakan gerobak sepeda motor leluasa menjalankan aksinya.

“Sejak portal ditiadakan lagi, maling makin bebas masuk, meskipun beberapa blok dijaga security, namun trik maling ini pandai, mereka menawarkan untuk membeli barang bekas atau rongsokan, tapi begitu kita lengah (kurang hati-hati dan waspada, red) di situlah kesempatan maling beraksi,” sebut Ilham saat di lokasi kejadian setelah kedua pemuda itu tertangkap. Ahad (8/2/2026).

Kekhawatiran warga pasca tertangkapnya maling perumahan ini sangat mendasar, akibat viralnya beberapa kasus penganiayaan terhadap maling yang tertangkap warga.

“Memang acap (sering) kali kemalingan kami di perumahan ini, tidak di blok sini, kadang di blok sana, yang anehnya itu kemalingan siang hari, malam hari bahkan tidak pernah ada rumah atau barang yang kemalingan,” ungkap Ilham.

Baca Juga:

Polda Kepri Komitmen Berantas TPPO dan Dukung Pembentukan Direktorat Khusus PPA-PPO

“Dari pada capek-capek mukulin maling yang tertangkap, habis itu kita malah dijadikan tersangka, mending kita panggil saja polisi, sembari menunggu ya kita suguhkanlah kopi, air mineral, sampai rokok pun kita kasi. Coba perumahan mana yang sangat toleransi terhadap maling yang tertangkap tangan bersama buktinya, malah diservice (dilayani),?” tambah Ilham, yang dikenal sebagai penggiat media sosial ini.

Selang beberapa menit pihak kepolisian, Polsek Batam Kota pun tiba, untuk menginterogasi kedua maling tersebut, setelah diperlihatkan barang bukti yang diambil serta mengakuinya, keduanya dibawa ke Polsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *