TimesAsiaNews.com | Batam – Relokasi pergeseran warga Rempang Kelurahan Sembulang Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ke hunian baru di Tanjung Banon, imbas dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, tidak semua yang ikut bergeser atau pindah.
Sebagian warga yang sudah menetap turun menurun di Rempang tidak ingin pindah untuk menempati rumah baru yang dibangun oleh BP Batam.
Menurut salah seorang warga Kampung Sembulang Pasir Merah, Sairon, pihaknya akan mempertahankan kampung yang sudah dibangun oleh leluhur nenek moyang mereka. Warga tidak akan menyerahkan begitu saja tanah mereka dikelola untuk dijadikan proyek yang sedang digalakkan oleh pemerintah tersebut.
“Bagi kami, kampung itu sejarah leluhur nenek moyang kami, tidak mau hilang begitu saja, bagaimana dahulu nenek moyang kami berjuang membangun kampung leluhur kami, masak harus segampang itu kami menyerahkannya,” Kata Sairon mengutip CNNIndonesia. Senin (9/9/2024).
Menurutnya, warga yang sudah pindah ke daerah relokasi Tanjung Banon kebanyakan yang berprofesi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pendatang.
Sedangkan, untuk warga asli kampung Sembulang Pasir Merah, masih banyak yang bertahan. Dia juga mengatakan, pihak BP Batam tidak mau adu data dengan data yang dimiliki warga.
“Kalau warga asli Sembulang bisa dihitung, data warga yang masih bertahan 80 persen dan yang sudah pindah 20 persen. Saya tahu benar, BP Batam, kita adu data tidak mau sama sekali diam seribu bahasa,” ujarnya.
Warga Sembulang Hulu, Sukri juga menegaskan dia bersama keluarga besarnya tetap menolak relokasi imbas PSN Rempang Eco City.
Sukri pun menilai PSN Rempang Eco City sangat berdampak buruk bagi warga, terutama terhadap tangkapan nelayan di laut serta budidaya pertanian warga.
“Penolakan harga mati. Semua keluarga menolak keras. Karena sayang sama kampung yang diwariskan sama para leluhur. Sangat besar dampak buruknya bagi kami terutama Petani dan Nelayan,” katanya.
Ia mengklaim hanya 3 Kepala Keluarga (KK) di kampung Sembulang Hulu yang menyetujui relokasi dampak dari PSN Rempang Eco City.
Baca Juga:
Namun mereka yang setuju direlokasi belum bisa menempati rumah di Tanjung Banon, akibat belum selesai dibangun. Menurutnya, dari 3 KK itu, diantaranya 1 KK dari ASN, 1 warga Sembulang Hulu yang tinggal di Monggak dan 1 KK lagi warga asli Sembulang Hulu yang tinggal di Kota Batam.
“Cuma 2 KK yang asli Sembulang Hulu, satu lagi warga pendatang. Yang PNS ini punya rumah di Batam,” pungkasnya.
BP Batam Beri Keterangan
Melalui Kepala Bagian Humas, Sazani, BP Batam menyampaikan bahwa rencana pemindahan warga ke hunian tersebut berlangsung pada tanggal 25 September 2024 nanti.
“Tahap awal, sebanyak 3 KK akan kami pindahkan ke rumah baru mereka. Ketiga KK ini adalah mereka yang pertama kali bergeser ke hunian sementara pada September 2023 lalu,” ujar Sazani dalam keterangan resminya. Senin (9/9/2024).
Selain itu, Sazani menyebut jika pemindahan warga ini dilakukan secara bertahap. Ia juga menepis isu yang menyebutkan rencana pemindahan warga ke hunian baru gagal total.
Baca Juga:
Tanggal 25 September BP Batam Mulai Pindahkan Warga Rempang ke Rumah Baru
“Memang harus diakui, pengerjaan rumah di Tanjung Banon sedikit terkendala dengan faktor cuaca. Akan tetapi, seluruh proses terus berlangsung. Semoga tahapan pemindahan warga lain yang saat ini berada di hunian sementara bisa rampung hingga akhir September,” tambahnya.
Hal ini berbeda dengan yang disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian yang mengaku relokasi dimulai pada 1 September 2024. **(red)














