TimesAsiaNews.com | Jakarta – Kawasan pusat perbelanjaan Mangga Dua Square tengah digegerkan oleh dugaan praktik penipuan dan penggelapan uang dengan modus tawaran kerja sama bisnis. Pelaku diduga bernama Eva Arafiah (EA) 38 tahun, seorang wanita kelahiran Cianjur yang berdomisili di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, EA yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta di Mangga Dua Square ini, melancarkan aksinya dengan menjanjikan bagi hasil yang menggiurkan kepada para calon korban.
Para korban diminta menyetorkan sejumlah uang sebagai modal usaha melalui transfer bank. Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan, uang modal tersebut raib dan EA mendadak sulit dihubungi maupun ditemui.
Dirinya berjualan tas dan fashion wanita, namun modusnya berpindah- pindah tempat. Korban Berjatuhan dari Berbagai Kalangan. Aksi EA diduga tidak hanya menyasar pengunjung Mangga Dua Square, namun juga rekan bisnis, dan juga orang-orang yang bekerja di lingkungan Mangga Dua Square. Rere, seorang saksi yang pernah bekerja dengan pelaku, mengungkapkan bahwa korban dari praktik ini sudah cukup banyak.
“Ada pegawai bagian maintenance di Mangga Dua Square juga yang kena, dugaannya mencapai Rp30 juta. Polanya sama, dijanjikan kerja sama tapi setelah uang masuk, dia menghilang,” ungkap Rere saat memberikan keterangan.
Tak hanya pegawai manajemen, kerabat dekat pelaku pun dikabarkan menjadi korban. Rere menyebutkan seorang temannya bernama Elsa juga mengalami kerugian sebesar Rp13 juta yang hingga kini belum dikembalikan oleh pelaku.
Berdasarkan data yang diperoleh, berikut adalah identitas terduga pelaku:
* Nama: Eva Arafiah
* Tempat/Tgl Lahir: Cianjur, 25 Juni 1987
* Alamat: Jl. Mangga Dua Dalam No. 21, RT/RW 008/006, Kel. Mangga Dua Selatan, Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat.
* Ciri-ciri: Wanita, kerap terlihat di area Mangga Dua Square.
Baca Juga:
Pemotongan PPh 22 Dihentikan, Ormas dan Kuasa Hukum Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan
Masyarakat, khususnya pengunjung dan pekerja di area Mangga Dua Square, diimbau untuk sangat berhati-hati jika ditawari usaha atau kerja sama bisnis oleh oknum yang memiliki ciri-ciri tersebut guna menghindari kerugian lebih lanjut. (**)








