3 Perampok Bersenjata Api di Cilacap Sudah Rencanakan Aksi 10 Hari Sebelumnya

banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Cilacap – Berikut Inilah kronologi lengkap perampokan di toko milik Nasirun di Desa Kaliwungu, Cilacap pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Seperti diketahui, pelaku perampokan ada tiga orang dan berhasil diamankan. Ketiganya yakni Sugiyono yang merupakan otak perampokan, Iwan, dan Buwang. Para pelaku melakukan perampokan menggunakan senjata api.

Disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan kronologi perampokan. Kejadian bermula ketika tiga pelaku memasuki toko Nasirun.

Mereka memaksa korban untuk membuka laci yang berisikan uang. “Pelaku menyeret korban, Nasirun, dipukul oleh pelaku, dan ditembak tumitnya,” ungkap Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (3/4/2023).

Pelaku kemudian masuk lagi ke rumah korban, untuk mengambil uang dari korban.

“Untuk mengambil uang berikut DVR CCTV, untuk menghilangkan barang bukti,” lanjut Ahmad.

Setelah itu, para pelaku pun keluar dari toko Nasirun. Kemudian ada warga bernama Gunawan yang hendak menolong korban. Namun Gunawan justru ditembak oleh pelaku di lututnya.

“Jadi korban ditembak kena tumitnya, Gunawan ditembak oleh pelaku terkena lututnya,” ungkapnya.

Setelah melakukan aksinya, para pelaku pergi dan menyeberang ke sungai untuk menghilangkan barang bukti. “Jaket dan DVR CCTV dibuang di sungai,” tambah Ahmad Luthfi.

Kapolda juga mengungkapkan, dalam tiga hari para pelaku bisa diamankan. Pada Kamis (30/3/2023), pelaku Buwang ditangkap di Pandeglang, Banten. Lalu pada Sabtu (1/4/2023), Sugiyono dan Iwan ditangkap di daerah Ogan Komering Ulu (OKU), Palembang, Sumatera Selatan.

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah senjata api rakitan berjenis refolver, puluhan peluru, sejumlah uang dan dua unit motor.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 365 KUHP Ayat 2 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

©Screenshoot video amatir perampokan sebuah toko di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Cilacap. /Foto: Ist (Tribun Jateng)

Perampokan Sudah Direncanakan

Pelaku ternyata telah merencanakan perampokan 10 hari sebelum melakukan aksinya.

“Untuk pelaku, mereka tidak acak. Perencanaan perampokan, dilakukan 10 hari sebelumnya,” ungkap Ahmad.

Ahmad Luthfi mengatakan, tiga pelaku mempunyai peran yang berbeda.

Dalam beberapa aksinya Sugiyono dan Iwan merupakan eksekutor dalam perampokan yang terjadi pada Senin (27/3/2023) lalu.

“Khusus Buwang, itu tukang gambar (perencanaan),” lanjut kapolda.

Ia juga mengatakan, Buwang dalam aksi-aksi sebelumnya, tidak pernah ikut dalam eksekusi.

Namun saat melakukan aksi di Cilacap, Buwang ikut sebagai eksekutor. (*/tribune/tanews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *