TimesAsiaNews.Com | Batam – Bank BPR LSE Manggala beroperasi di Batam, melayani masyarakat dengan menghimpun dana melalui tabungan dan deposito, serta menyalurkan kredit untuk memenuhi kebutuhan nasabah.
Bank ini telah memiliki izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan peserta penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), memberikan jaminan keamanan bagi dana nasabah.
Baca juga : https://timesasianews.com/peran-dan-fungsi-lembaga-ojk-melindungi-konsumen-di-sektor-jasa-keuangan/
“Saya sudah pergi ke kantor BPR LSE Manggala sebanyak 5(lima) kali, menyampaikan maksud dan tujuan ingin menghadap pimpinan melakukan permohonan keringanan pelunasan, namun hanya bisa ditemui salah satu karyawan bagian kredit”, kata iskandar.
“Saya sudah menjadi nasabah lebih dari 11 tahun, mengajukan kredit multiguna di BPR LSE Manggala sebesar Rp.161.000.000.- jangka waktu kredit 84 bulan, dengan jumlah angsuran Rp.3.593.750.- ( Tigajuta limaratus sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah), bunga 12.5% pertahun, dengan jaminan rumah yang terletak di perumahan cendana”, lanjutnya.
“Saya sudah berusaha untuk mempertahankan rumah satu-satunya yang saya miliki dengan keluarga, sehingga saya ingin menjumpai Muchsin Lido pimpinan BPR LSE Manggala untuk mengajukan permohonan keringanan karena akan melunasi sisa kredit sekaligus”, ucap Iskandar menambahkan.
Iskandar melanjutkan bahwa dia hanya bisa menemui Rinaldi bagian kredit dan disarankan untuk mengajukan permohonan secara bersurat: “Pimpinan sedang tidak berada di tempat, silahkan mengajukan secara tertulis permohonannya”, kata Rinaldi kepada Iskandar saat itu.
Pimpinan BPR LSE Manggala Muchsin Lido, saat berita ini diterbitkan masih belom dapat di konfirmasi oleh awak media. (*/red).