TimesAsiaNews.com | Padang, Sumatera Barat – Penangkapan tiga orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Mentawai dan satu kontraktor pada Jum’at (20/09) di TKP Hotel T setelah terindikasi pesta narkotika sabu, hal demikian dibenarkan oleh Kapolresta Padang Kombes Pol. Ferry Harahap, di Mapolresta Padang, pada Senin (23/09/2024).
Kronologisnya, penangkapan berawal dari AA (52) berprofesi sebagai kontraktor, dan untuk pengembangan lebih lanjut pemeriksaan dari terduga tersangka ini berkat laporan masyarakat. Selanjutnya tim bergerak cepat menangkap S (55) di jalan Parak Gadang Raya Kelurahan Parak Gadang Timur Kecamatan Padang Timur Kota Padang.
“Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terduga, ditemukan satu plastik Narkotika jenis Sabu. Dalam keterangan disampaikan AA mereka baru selesai pesta di Hotel T, berkat keterangan AA ini tim bergerak cepat ke hotel dan melakukan penggeledahan di kamar 313 yang dihuni oleh S dengan alat bukti satu alat hisap dan satu plastik jenis sabu. Dalam pemeriksaan S mengaku baru selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama MS (51) dan MS (54),” ungkap Kapolresta Padang Ferry Harahap.
Baca Juga:
Polres Padang Sumbar Beberkan Kronologis Tersangka IS yang Membunuh NKS Penjual Gorengan Keliling
“Empat orang yang di amankan anggota kami di lapangan inisial AA, MS, SY dan MS tiga anggota dewan dikamar hotel T, ” beber Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martanius, sebelumnya pada Sabtu (21/09/2024).
Lebih lanjut Martanius menjelaskan barang bukti yang disita dua paket kecil sabu dan satu alat hisab dan kasus ini, akan dijelaskan setelah penyidikan lebih lanjut. **(rar)








