TimesAsiaNews.com | Jakarta – Kematian seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, akibat aksi kekerasan yang dilakukan oleh para seniornya, pimpinan sekolah kedinasan itu telah dibebastugaskan oleh Kementerian Perhubungan, Kamis (09/05). Pengamat mengatakan kematian itu terjadi akibat pembiaran kultur kekerasan dalam sekolah ikatan dinas.
Taruna STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas setelah diduga dianiaya sejumlah seniornya, Jumat (03/05).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya sudah menonaktifkan Direktur atau Ketua STIP Jakarta, Ahmad Wahid.
“Ini sebagai rasa bahwa tanggung jawab dan tindakan tegas itu harus dilakukan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di rumah duka, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, mengutip BBC News Indonesia, pada Kamis (09/05).
Pihaknya juga mengklaim telah melakukan evaluasi dan berjanji akan mengubah kurikulum agar lebih “humanis” dan “berteknologi”.
Tindakan ini disebutnya agar tradisi kekerasan “hilang dari sekolah kedinasan tersebut”.
Disaksikan kedua orang tua korban dan sejumlah wartawan, Budi meminta maaf kepada keluarga korban.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat orang siswa senior STIP di balik kematian Putu Satria. Mereka dikenai pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Bagaimanapun, menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, kekerasan senior terhadap junior merupakan masalah yang menjadi “kurikulum tersembunyi” di dalam institusi pendidikan dengan ikatan dinas.
“Justru ini ada pembiaran. Yang jelas kejadian semacam ini tidak mungkin terjadi tanpa diketahui oleh siapapun. Silakan tanya ke para korban, silakan dilakukan investigasi, pasti ini sudah diketahui,” ujar Ubaid kepada BBC News Indonesia pada Ahad (05/05).
Meski begitu, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, membantah bahwa terjadi pembiaran kekerasan di dalam sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kemenhub.
“Tindakan kekerasan tidak ditolerir di sekolah manapun di bawah BPSDM perhubungan. Artinya, tidak mungkin dilakukan pembiaran,” kata Adita lewat pesan tertulis.
Baca juga:
Satu Perampok Tewas Dua Polisi Terluka dan Dalam Aksi Baku Tembak
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Kemenhub telah membentuk tim untuk melakukan investigasi internal terkait dengan kejadian ini dan mengetatkan pengawasan terhadap taruna dan taruni sekolah tinggi di bawah Kemenhub.
Sebelum dinonaktifkan, pekan lalu Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Ahmad Wahid, mengatakan budaya kekerasan sudah dihapus meskipun tewasnya taruna STIP akibat aksi penganiayaan kembali terjadi.
“Budaya itu sudah kami hilangkan, itu murni person to person (perorangan),” kata Wahid, seperti dikutip dari Antara.
Lantas, mengapa kematian taruna di lembaga kedinasan milik pemerintah kembali terjadi? ***














