TimesAsiaNews.com | Pasaman, Sumbar – Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, SIK., Mik., pimpin razia penertiban Tambang Emas Ilegal yang disinyalir masih beroperasi di wilayah Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Selain razia, Kapolres juga melakukan sosialisasi humanis langsung kepada masyarakat di sekitar lokasi areal tambang, terkait dampak lingkungan serta sanksi pidana tambang ilegal tanpa memiliki izin.
Razia mendadak pada Kamis (30/1) tersebut beranggotakan Kasat Reskrim, Kasat Iltelkam, Kasi Propam, berikut wartawan TV dan media online serta sejumlah anggota Reskrim dan Intel yang tidak berseragam dinas.
Dibeberapa lokasi Kapolres sempat menjumpai aktivitas tambang emas tradisional menggunakan ayakan kayu di wilayah Mauro Tombangan, Nagari Cubadak Barat. Sementara beberapa lokasi lainnya terlihat kosong, tidak ada lagi aktivitas tambang.

Kepada Kapolres Pasaman, penambang tradisional yang berada di Sungai Barameh terlihat takut dan ingin melarikan diri saat itu, sempat bermohon agar Kapolres tidak menutup usaha tambang yang telah mereka kelola secara turun temurun.
“Hanya dari sungai ini kami hidup Pak mulai dari nenek-nenek kami dulu, dan hampir seluruh warga di sini bergantung hidup dari mendulang emas di aliran Sungai Barameh ini. Penghasilan perhari rata-rata 80 ribu hingga 100 ribu,” tutur Hendra Y (40) bersama penambamg lainnya.
Menurut warga setempat, dalam melakukan aktivitas tambang, mereka senantiasa menjaga kelestarian lingkungan kampung itu. Terbukti wilayah Mauro Tambangan dan sepanjang aliran Sungai Barameh masih terlihat asri, tidak ada dampak kerusakan lingkungan akibat tambang emas tradisional di kampung itu.
Namun dari penelusuran Kasat Reskrim AKP. Fion Joni Hayes, SH., MH., diperoleh keterangan dari warga, bahwa aktivitas tambang menggunakan alat berat masih terjadi di wilayah perbatasan antara Kabuaten Pasaman dan Pasaman Barat, di luar wilayah hukum Polres Pasaman.
“Sekarang yang ada [alat berat, red] hanya di daerah sebelah Pak, tidak termasuk kecamatan Dua Koto ini. Kalau lokasi tambang yang ada di Dua Koto, sudah stop Pak, tidak ada lagi yang berani, karena sering dirazia polisi,” tutur warga menginfokan.
Baca Juga:
Jelang Nataru, Wabup Risnawanto Hadiri Apel Pasukan Operasi Lilin 2024 di Polres Pasbar Sumbar
Setelah razia itu, anggota Propam memasang sejumlah spanduk imbauan Kapolres Pasaman tekait larangan melakukan Penambangan Ilegal di wilayah Kecamatan Dua Koto.
“Kita akan terus melakukan razia tambang emas ilegal ini. Dan saya harap teman-teman wartawan ikut mendampingi, walau nanti harus berjalan kaki seharian dan naik motor trabas ke lokasi lokasi yang diinfokan warga,” ujar Kapolres. *
(rizki)














