TimesAsiaNews.com | Blitar – Eks (bekas) Walikota Blitar Samanhudi ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam aksi perampokan rumah dinas Walikota Blitar Santoso. Penangkapannya tersebut berdasarkan alat bukti dan fakta hukum.
“Kita memastikan menangkap mantan Walikota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Walikota Blitar,” ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto seperti dikutip dari dari media setempat, Jumat (27/1/2023).
Toni menambahkan penangkapan itu ditegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum, dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku.
“Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Walikota Blitar.
Perampok Menggondol Uang Ratusan Juta Rupiah
Sebelumnya dikabarkan kawanan perampok rumah dinas (rumdin) Walikota Blitar, Jawa Timur, diringkus. Para pelaku menggondol uang ratusan juta rupiah dari perampokan itu.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan, dari perampokan yang terjadi pada 12 Desember 2022 itu, kelima perampok menggarong uang maupun barang senilai total Rp 730 juta. Uang hasil merampok itu lantas dibagi rata.
“Kemudian yang bersangkutan (MJ otak perampok) mendapatkan bagian uang Rp 140 juta. Kemudian tiga buah jam tangan merek Guess,” ujar Totok di Mapolda Jatim, kepada media, Kamis (12/1/2023).
Polisi menangkap MJ otak perampokan itu bersamaan dengan penangkapan DPO kasus narkoba di Jawa Timur yang sudah diserahkan ke Polres KP3 Kota Blitar.
Dari penangkapan MJ itu, petugas terus melakukan pengembangan hingga menangkap tersangka lainnya. Yakni AJ yang diamankan di SPBU di wilayah Jombang.
“Tersangka waktu terekam CCTV yang menggunakan batik. Peran pelaku membangunkan Satpol PP yang berjaga di pos sambil melakukan pengancaman dan mengikat tali,” katanya. (det/tans)








