Ini Alasan Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Pejabat Pajak!

Berita1228 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com |Jakarta – Kini Rafael Alun Trisambodo, ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio, dicopot dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasannya.
Sri Mulyani mengatakan, pencopotan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terhadap harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.

“Sri Mulyani juga sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal mengecek harta kekayaan dari saudara RAT (Rafael AlunTrisambodo). Pada 23 Februari lalu Inspektorat Jenderal kepada yang bersangkutan. (Jadi) Di dalam rangka Kemenkeu melakukan pemeriksaan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor pusat DJP, Jumat (24/2/2023).

Karena itu, Sri Mulyani mengatakan status Rafael Alun Trisambodo di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak akhirnya dicopot. Pencopotan dilakukan sejak 24 Feb 2023..

“Mulai hari ini (24/02/23) RAT (Rafael Alun Trisambodo) dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar dicopot sesuai Pasal 31 Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” katanya.

Adapun isi dari aturan tersebut ialah:

“Untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan Pelanggaran Disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi Hukuman Disiplin berat, dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa,” bunyi Pasal 31 Ayat 1 aturan tersebut.

“Pembebasan sementara dari tugas jabatannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku sampai dengan ditetapkannya keputusan Hukuman Disiplin,” bunyi Pasal 31 Ayat 2.

Seperti diketahui, selain terkait kasus penganiayaan, netizen juga menyoroti gaya hidup tersangka Mario Dandy Satrio yang kerap memamerkan kendaraan mewah di media sosial. Buntutnya, Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sebagai sang ayah juga mendapat atensi.

Berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Atas sorotan masyarakat tersebut, Kemenkeu akhirnya melakukan pemeriksaan harta kekayaan terhadap Rafael Alun Trisambodo. (*/tribun/tanews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *