Ini Kasus Proyek Fiktif, KPK Panggil Eks Dirut BUMN PT Amarta Karya

Berita1487 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Jakarta – Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Amarta Karya, Catur Prabowo, pada hari ini, Senin 27 Maret 2023.

Tentu Catur Prabowo akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan proyek fiktif di PT Amarta Karya.

Dan selain Catur, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Kadiv Keuangan PT Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Kasi Pemasaran Divisi Operasi I PT Amarta Karya, Deden Prayoga. Ketiga saksi diminta hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Hari ini pemeriksaan saksi kasus korupsi proyek pada PT Amarta Karya tahun 2018 sampe dengan tahun 2020. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (27/3/2023).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru yang berkaitan dengan subkontraktor fiktif di proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Diduga, ada kerugian keuangan negara yang cukup besar terkait subkontraktor fiktif penggarap proyek di BUMN tersebut.

Korupsi subkontraktor fiktif tersebut diduga terjadi di PT Amarta Karya (AMKA) pada tahun 2018-2020. PT Amarta Karya (Persero) merupakan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi. KPK telah meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018-2020,” ujar Ali.

“Modus operandi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara,” imbuhnya.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan proses penyidikan perkara ini. Kendati demikian, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK akan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka serta konstruksi utuh perkara ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. Hal itu, sesuai dengan kebijakan baru pimpinan KPK. (*/okezone/tanews).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *