Jemput Bola! Layanan Paspor Hadir di Central Hills Batam, Warga Tak Perlu ke Kantor Imigrasi

Batam1054 Dilihat
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Batam – Masyarakat Batam kini dapat mengurus pembuatan paspor dengan lebih mudah. Kantor Imigrasi Batam bekerja sama dengan Central Hills menghadirkan layanan paspor jemput bola. Bertempat di Marketing Gallery Perumahan Central Hills, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota. Sabtu (26/9/2026).

Layanan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Imigrasi Batam, Central Group, masyarakat, dan pengurus lingkungan untuk mendekatkan akses pelayanan keimigrasian kepada warga.

Tokoh masyarakat Perumahan Central Hills, Daeng Hariyanto, mengapresiasi dukungan Imigrasi Batam dan Central Group dalam menghadirkan pelayanan tersebut di lingkungan perumahan. Menurut Harianto, layanan jemput bola memberikan kemudahan karena warga tidak perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi Batam untuk mengajukan permohonan paspor.

Warga cukup melakukan registrasi melalui barcode yang disediakan Imigrasi Batam sebelum mengikuti tahapan pelayanan. “Terima kasih kepada Imigrasi dan Central Group yang telah memberikan fasilitas tempat dan lainnya. Intinya, gunakan kesempatan ini dengan baik, sehingga paspor bisa digunakan sebagaimana kebutuhan Bapak dan Ibu,” ujar Daeng Harianto.

Daeng Harianto yang juga menjadi salah satu penggagas kegiatan tersebut menilai pelayanan jemput bola menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh dokumen perjalanan dengan akses yang lebih dekat dan praktis.

Central Group Dorong Kolaborasi Berkelanjutan

General Manager Marketing and Sales Central Group, Ardie ANG, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan sekaligus hasil inisiatif masyarakat. Menurut dia, kegiatan tersebut digagas bersama tokoh masyarakat dan pengurus RT untuk memberikan manfaat tidak hanya bagi penghuni Central Hills, tetapi juga masyarakat di sekitarnya.

“Ini salah satu bentuk kepedulian Central Group yang juga diinisiasi oleh warga. Ada Pak Daeng Harianto sebagai tokoh masyarakat, kemudian bekerja sama dengan pengurus RT yang baru dibentuk. Bagaimana caranya kita bisa melayani warga Central Hills dan juga memberikan dampak kepada warga di sekitarnya,” kata Ardie.

Ardiawan berharap kerja sama dengan Imigrasi Batam dapat terus dikembangkan. Menurutnya, kolaborasi pelayanan publik tersebut tidak harus berhenti pada pembuatan paspor.

“Harapannya, kolaborasi ini bisa berlanjut. Tidak hanya paspor, tetapi juga pelayanan atau pengurusan surat-menyurat lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh karyawan Central Group yang membutuhkan pembuatan paspor.

Imigrasi Batam Sediakan 57 Kuota Permohonan

Perwakilan Imigrasi Batam, Leni Marini, mengatakan pihaknya menyambut baik pelaksanaan pelayanan jemput bola tersebut. Ia menjelaskan, masyarakat pada umumnya mengajukan permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor.

Namun, khusus kegiatan di Central Hills, masyarakat dapat melakukan registrasi menggunakan barcode yang telah disiapkan petugas. “Untuk masyarakat biasanya menggunakan aplikasi M-Paspor. Namun, khusus kegiatan ini, warga cukup melakukan registrasi melalui barcode yang disediakan sehingga mendapatkan pelayanan tanpa harus mengantre seperti pelayanan reguler,” jelas Leni.

Dalam kegiatan tersebut, Imigrasi Batam menyediakan sekitar 57 kuota permohonan paspor.

Leni menjelaskan, paspor tidak dapat langsung diterbitkan pada hari pelayanan. Setelah seluruh tahapan permohonan selesai, dokumen tersebut masih harus melalui proses penerbitan sebelum dapat diambil di Kantor Imigrasi Batam.

Baca Juga:

APKOMINDO-APTIKNAS-AGKDI dan PERATIN Perkuat Ekosistem Industri Game AI Indonesia Melalui IGEX-ASOCIO Digital dan AI Summit

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga paspor karena dokumen tersebut merupakan dokumen negara sekaligus dokumen perjalanan resmi Republik Indonesia. “Pesan kami dari Imigrasi, paspor merupakan dokumen negara. Jangan sampai hilang dan rusak. Pergunakan sebagaimana kegunaannya dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Leni.

Warga Nilai Pelayanan Lebih Nyaman

Kehadiran layanan paspor di lingkungan perumahan mendapat respons positif dari warga. Salah seorang warga Central Hills, Eko, menilai lokasi pelayanan memberikan kenyamanan dibandingkan harus mengurus paspor langsung di kantor Imigrasi.

“Tempatnya nyaman. Kalau ke kantor Imigrasi biasanya harus berebut parkir. Di sini parkir lebih bebas, diberikan minum, kemudian antreannya tidak panjang sehingga memudahkan dan nyaman,” ujar Eko.

Menurut Eko, penggunaan sistem registrasi berbasis barcode juga membuat proses pelayanan lebih praktis. Warga cukup melakukan pemindaian, mengikuti tahapan yang ditentukan, kemudian menunggu panggilan petugas.

Baca Juga:

Keadilan Akhirnya Menemukan Jalannya, PN Salatiga Kabulkan Gugatan Tiga Dosen FH UKSW

Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan kebutuhan warga. Bagi masyarakat Batam yang memiliki mobilitas tinggi dan sering melakukan perjalanan ke luar negeri, keberadaan paspor menjadi bagian penting untuk berbagai keperluan, seperti pekerjaan, pendidikan, wisata, hingga urusan keluarga.

Leni mengatakan pelayanan jemput bola merupakan salah satu upaya Imigrasi Batam untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian. “Melalui pelayanan jemput bola tersebut, akses terhadap dokumen perjalanan negara kini hadir lebih dekat di tengah masyarakat,” kata Leni. **

(bt/ad/tans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *