TimesAsiaNews.com | Jakarta – Dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih menemukan adanya pengusaha nakal yang melakukan operasional tambang tanpa seizin dari pemerintah.
Penjelasan Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani yang mengatakan, pihaknya terus berkomitmen melawan kejahatan yang merusak lingkungan dan kelestarian hutan, merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat.
“Sehingga tidak ada pilihan lain penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan wujud keberpihakan negara kepada hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan,” kata Rasio melalui keterangan persnya, Kamis 9 Februari 2023.
Akhirnya melalui Tim gabungan, KLHK telah menindak dua perusahaan nakal di kawasan Hutan Produksi (HP) Boliyohuto, Provinsi Gorontalo pada Rabu, 8 Februari 2023.
Tiga orang ditangkap
Dari penindakan tersebut, ada tiga orang yang diamankan yang bertugas sebagai operator alat berat dan penanggungjawab lapangan.
“Para pelaku harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya. Penindakan kasus ini tidak akan berhenti pada penindakan operator alat berat dan penanggung jawab lapangan, akan terus dikembangkan untuk menjerat pelaku utama, penerima manfaat Beneficial Ownership,” tegas Rasio.
Rasio mengatakan, kejahatan tambang ilegal ini tidak hanya kejahatan perusakan lingkungan hidup dan kehutanan, akan tetapi juga kejahatan terhadap sumberdaya mineral.
Sebelumnya, tim operasi gabungan membongkar praktik tambang emas ilegal yang dilakukan oleh dua perusahaan di Provinsi Gorontalo yakni PT. LGE dan CV. GDP.
Kepala Balai Gakkum KLHK wilayah Sulawesi Dodi Kurniawan mengatakan, sebanyak dua unit excavator bersama dengan dua orang operator atas nama F (20) dan SB (30) serta satu orang penanggung jawab lapangan atas nama S diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
“Barang bukti excavator saat ini dititipkan di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Kelas I Gorontalo. Tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah III Manado masih memeriksa dan mengambil keterangan dari tiga orang yang diamankan tersebut,” kata Dodi.
(*/tempo/rt/tanews)










