Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot Presiden, Dua Eks Wakil Jadi Tersangka Korupsi

Headline, Hukum, Nasional1002 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana (DH) sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terhitung sejak 2 Juni 2026. Pencopotan DH itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, sekaligus Juru Bicara Presiden RI, dalam jumpa pers di Kantor Presiden RI, Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa malam. 

Pasca penghentian DH, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, sebagai tersangka, pada Rabu (03/6/2026).

“Setelah dilakukan penyelidikan penyidikan, hari ini Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional pada tahun 2025-2026,” tutur Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry wartawan, Rabu (03/6/2026).

Ditambahkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaiman, tiga tersangka itu meliputi DH sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, SS sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional, dan LP sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

Terlihat kedua mantan Wakil BGN tersebut dibawa keluar secara terpisah dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan. Yang ketiga tampak menggunakan rompi tahanan Kejagung dan mengikat ke mobil tahanan dengan tangan diborgol.

Tak ada katapun yang diucapkan mereka. Yang ketiga hanya menunduk saat mengarahkan ke penghentian mobil.

Tuduhan Terhadap Tersangka Ketiga

Menurut pemaparan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaiman, tersangka ketiga diduga melakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN sehingga yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan yayasan yang terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN.Yayasan-yayasan tersebut mengelola program MBG dengan anggaran Rp85,27 triliun pada tahun 2025 dan Rp268 triliun pada tahun 2026.

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari. Dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi dan di antaranya dimiliki oleh DH, SS, dan LP,” sebut Syarief.

Syarief menambahkan, tersangka ketiga melakukan intervensi penyusunan anggaran sehingga pengadaan tidak sesuai kebutuhan nyata di lapangan dan terjadi mark-up pada harga pengadaan.

Pengadaan yang dimaksud mencakup :

  • Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp1 triliun.
  • Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai kebutuhan dan terdapat mark-up.
  • Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai kebutuhan dan adanya mark-up.
  • Pengadaan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit.

Tersangka ketiga, kata Syarief, akan ditahan selama 20 hari di depan Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Bagaimana penyelidikannya? 

Beberapa jam sebelumnya, Kejaksaan Agung mengizinkan telah menggeledah kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta, Rabu (03/6/2026).

Baca Juga:

“Pesta Tikus” di Rezim Prabowo

Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, izinkan melakukan penggeledahan kantor BGN di Jakarta.

“Penyidik​​pidsus [Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus] Kejaksaan Agung benar-benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry kepada wartawan, Rabu (03/6/2026).

Proses penggeledahan ini terjadi sehari setelah Presiden mencopot Kepala BGN, Dadan Hindayana, dari posisinya, melalui Mensesneg Prasetyo Hadi, Dadan dicopot dari jabatannya karena, antara lain, “masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP.”

Alasan lainnya, “ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.”

Baca Juga :

Pemko Padang Panjang Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, PAD Capai Rp565

Lalu Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai kepala BGN yang baru, yang mana Nanik sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Adapun dua pejabat lain yakni, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono terpilih menjadi Wakil Kepala BGN menggantikan SS dan LP. **

( bbc/tans )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *