Lagi ASN Lakukan Pungli, Walikota Surabaya: Pecat dan Laporkan Polisi

Berita1121 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.Com | Surabaya – Akhirnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan akan memberikan sanksi pemecatan, hingga pelaporan ke aparat kepolisian, jika ASN di Pemkot Surabaya kedapatan melakukan pungli kepada masyarakat, Jum’at 27/01/23.

Wali Kota Eri tegas meminta Inspektorat Kota Surabaya untuk memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar.

Secara administrasi Wali Kota Eri juga telah nomor resmi pengaduan warga, apabila menemukan pungli di lingkungan Pemkot Surabaya. Penting untuk dicatat, nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya itu yakni, 0811-311-5777.

“Agar diketahui oleh masyarakat bahwa kita akan lakukan hukuman sanksi yang seberat-beratnya. Sejak awal sudah saya sampaikan, jadi kita punya nomor telepon yang bisa disampaikan kepada warga ketika ada pungli,” kata Wali Kota Eri.

Karenanya, masyarakat diminta untuk tak perlu takut saat melapor, apabila dalam pelayanan di Kelurahan, Kecamatan, dan OPD terdapat aksi pungli.

“Jikalau ada pungli lagi dimanapun itu, dilingkungan Pemkot Surabaya atau di Kelurahan, di Kecamatan dan Dinas, tolong kalau itu ada buktinya jangan pernah takut untuk melaporkan,” ujarnya.

Tak hanya itu saja, bagi masyarakat yang takut melaporkan ASN yang melakukan aksi pungli, Wali Kota Eri meminta warga untuk bisa menemui dirinya secara langsung dengan menyertakan bukti-bukti perlakuan pungli.

“Dan tolong, kalau masih ragu dengan Camat, Lurah, tolong langsung bisa ketemu saya. Bawa bukti-bukti itu dan saya pastikan yang melakukan pungli akan saya berikan hukuman yang seberat-beratnya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para ASN di jajaran Pemkot Surabaya untuk tidak bermain-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan.

“Saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya, jikalau ada pungli lagi di Kota Surabaya, maka saya sendiri yang akan melaporkan pidananya kepada kejaksaan dan kepolisian,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Khususnya dalam memberikan pelayanan.

“Kalau sudah pidana, maka hukuman bagi ASN, ketika ada hukuman pidana apapun itu maka dia akan bisa dipecat,” terangnya.

Di sisi lain, ia menyebut jika ada tindakan satu oknum yang melakukan pungli bisa merusak nama baik seluruh jajaran Pemkot Surabaya.

“Bisa merusak semua tatanan, merusak seluruh anggota ASN di Kota Surabaya dan Pemkot Surabaya. Saya minta Inspektorat untuk memberikan sanksi yang paling berat,” pungkasnya. (rdh/asianews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *