TimesAsiaNews.com |Jakarta – Kekasih Mario Dandy AG (15) ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David Ozora Latumahina (18). Setelah menyandang status tersebut, AG langsung mengundurkan diri dari sekolahnya di SMA Tarakanita-1. Hal itu dibenarkan Mangatta Toding Allo, selaku kuasa hukum AG.
“Ya memang Benar (AG mengundurkan diri),” ujar Mangatta Toding Allo saya dikonfirmasi, Jumat (3/3).
Mangatta enggan membeberkan alasan pengunduran kliennya. Apakah status baru yang diberikan kepolisian, atau hal lain.
Mengacu surat resmi yang dikeluarkan pihak Tarakanita dan diterima sejumlah media, bernomor 155/30059/PND.10.8/III/2023 perihal pemberhentian sebagai peserta didik, tertulis AG telah bersurat kepada pihak sekolah terkait dengan pengunduran dirinya sejak 28 Februari 2023.
Surat tersebut baru direspon oleh pihak sekolah sejak Kamis (2/3). Kini AG akan diserahkan ke orang tua dan keluarga.
Berikut isi lengkap surat yang dikeluarkan Tarakanita tertanggal 2 Maret 2023:
- Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023.
- Dari pihak sekolah, kami telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.
- Ibu-Bapak yang terkasih, anak kita adalah anugerah dan titipan Tuhan. Peristiwa ini sungguh memberikan pengalaman berharga sebagai pendidik dan orang tua. Selanjutnya mari bahu-membahu, bekerjasama dalam kasih-Nya untuk memastikan proses pembelajaran peserta didik dapat berjalan dengan baik, aman dan nyaman. [*/merdeka/tanews)








