Pemerintah Akan Berlakukan Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP, Analisis: Kebijakan Main-main

Nasional1231 Views
banner 468x60

TIMESASIANews.com | Pemerintah Indonesia berencana mewajibkan masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kilogram dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebijakan ini diambil sebagai pendataan ulang agar “subsidi tepat sasaran”.

Namun, pedagang menyebut rencana kebijakan ini akan membuat pembeli “pada antre”, sedangkan analis kebijakan publik menilai kebijakan yang kerap tidak matang hanya akan membuat masyarakat semakin tidak percaya dengan pemerintah.

Seorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan kebijakan mulai diujicobakan di lima kecamatan beberapa kota dan akan terus diperluas mulai 2023.

“Ah, repot amat. Aturan dari mana itu?” Marhaya, 65 tahun, menaikkan alis matanya ketika ditanya pendapatnya terkait rencana pembelian elpiji 3kg dengan KTP tahun depan. Marhaya adalah pemilik warung klontong di kawasan Jakarta Selatan. Ia sehari-hari bisa menjual dua sampai tiga tabung gas elpiji kepada masyarakat sekitar.

“Dengerin nih ya, KTP nggak bisa dikasih orang sembarangan,“ tambah Marhaya yang memahami pentingnya keamanan data pribadi.

Ia secara terbuka menolak rencana pemerintah itu. “Saya kan beli [gas elpiji] kontan. Belinya pakai duit bukan pakai tempe,” tegasnya mengutip bbc. Kamis (29/12/2022).

Kebijakan Main-main

Analis kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah, menilai kebijakan pemerintah ini belum matang, tapi sudah disosialisasikan ke masyarakat. Implikasinya, kata dia, “menimbulkan masalah di lapangan”.

“Masalah pemantauan siapa yang bertanggung jawab? Yang berikutnya lagi, pada akhirnya menimbulkan ketidakpercayaan lagi dari masyarakat kepada pemerintah. Masyarakat akan menganggap pemerintah main-main atau bagimana,” kata Lina saat dihubungi.

Sebelumnya, pemerintah juga sempat mewacanakan konversi elpiji gas 3kg menjadi kompor listrik. Namun program ini kandas dengan dalih menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi.

“Di lapangan tidak sesederhana yang dipandang pemerintah… Harus benar-benar dipikirkan kebijakannya, bukan hanya sesaat semata,” tambah Lina.

Masih Uji Coba

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan kebijakan pembelian elpiji 3kg memakai KTP baru diujicoba.

“Belum diputuskan pakai KTP. Jadi kan masih dibahas,” kata Tutuka Ariadji, melanjutkan lansiran bccnewsindonesia, Selasa (27/12/2022).

Sejauh ini, Kementerian ESDM bersama Pertamina masih melakukan uji coba di lima kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Semarang, Batam, dan Mataram.

“Tapi tahun depan, itu bertahap. Jadi ini proses dari sosialisasi juga… Wajar memang [belum banyak yang tahu],” tambah Tutuka.

Bagaimana cara kerjanya?

Tutuka juga menambahkan tahapan pertama dalam program gas yang terkenal dengan sebutan melon ini adalah registrasi mandiri oleh semua masyarakat yang menggunakannya.

“Semua pembeli elpiji, harus registrasi. Gitu saja dulu. Kita tidak melihat bahwa dia berhak atau tidak,” katanya.

Semua yang melakukan registrasi tersebut masih tetap bisa membeli gas elpiji 3kg sampai pemerintah melakukan penyortiran data.

Kementerian ESDM dan Pertamina akan melakukan penyortiran data salah satunya dengan sinkronisasi data pembeli yang telah melakukan registrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

Orang yang sudah masuk dalam DTKS dan PPKE adalah mereka yang dianggap miskin dan selama ini menjadi sasaran penerima bantuan sosial.

Setelah seluruh data pengguna elpiji 3kg disinkronisasi dengan DTKS dan PPKE, maka hanya yang “berhak” yang bisa membeli gas bersubsidi tersebut.

Data tersebut akan terekam dalam server Pertamina, dan nantinya digunakan sebagai patokan terhadap mereka yang ingin membeli gas elpiji 3kg. Mereka yang ingin membeli harus membawa KTP untuk dicocokan dalam data yang telah direkam tersebut.

“Jadi, kita memang mau mem-protect siapa yang berhak itu mendapatkan,” tambah Tutuka.

Sejauh ini, baik Kementerian ESDM dan Pertamina belum mempublikasi secara resmi aplikasi atau tautan bagi masyarakat untuk melakukan registrasi.

Sementara itu, dalam uji coba yang dilakukan dengan aplikasi MyPertamina disebut, “berat untuk dibuka di handphone”.

Pengecer gas elpiji semakin terbatas
Dengan sistem pendataan ini, kemungkinan penjualan gas elpiji 3kg tak akan sebebas saat ini, dijual di pengecer sampai pelosok gang-gang perkotaan. Gas elpiji 3kg disebut hanya bisa dibeli melalui “sub-penyalur”, dengan pembeli yang membawa KTP.

“Nah, di sub-penyalur itu diregistrasinya. Artinya, pembeli itu langsung ada terdaftar registrasi di sub-penyalur,” tambah Tutuka. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *