Kemenkes Malaysia Perluas Sistem Aplikasi Faskes MySejahtera

Malaysia614 Views
banner 468x60

TIMESASIANews.com | Kuala Lumpur – Kementerian Kesehatan (Depkes) Malaysia memperluas sistem pelayanan, melalui aplikasi MySejahtera, di semua fasilitas kesehatan primer, sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi layanan dan akses klien di fasilitas kesehatan atau faskes.

Menteri Kesehatan Dr Zaliha Mustafa mengatakan sistem penunjukan itu bertujuan untuk membantu fasilitas kesehatan primer dalam mengatur jadwal layanan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing, dan untuk menghindari antrian di tempat pendaftaran ruang tunggu karena itu menyebabkan memakan waktu tunggu yang lama.

Ia menambahkan, ada delapan layanan yang akan masuk dalam sistem appointment, yakni rawat jalan; Inisiatif Pemeriksaan Kesehatan Nasional (NHSI); Skrining kesehatan PeKa B40 dan skrining kesehatan pra-kerja/pra-studi.

Termasuk juga pemeriksaan pranikah; pelayanan berhenti merokok (KBM) dan pelayanan KB, serta prosedur seperti pengobatan luka, penggantian selang dan lain-lain.

“Layanan ini sudah dimulai di 673 puskesmas secara bertahap, dimulai dengan screening NHSI, PeKa B40 dan KBM, dan akan diperluas ke layanan lainnya secara bertahap,” ujarnya dalam keterangannya hari ini, mengutip Bernama. Rabu (28/12/2022).

Ia menambahkan, salah satu keunggulan sistem online ini adalah pelanggan dapat merencanakan kunjungan ke faskes primer sesuai dengan waktunya.

“Selain itu, pelanggan juga dapat dengan mudah mengubah tanggal janji temu melalui aplikasi MySejahtera, tanpa harus menghubungi faskes.

Dr Zaliha mengungkap, sistem janji temu juga memiliki fungsi pengingat otomatis agar pelanggan hadir sesuai dengan waktu dan tanggal yang telah dipesan.

Ia menambahkan, sistem penunjukan aplikasi MySejahtera untuk tahun 2023 sudah dimulai, dan pemesanan sudah bisa dilakukan mulai hari ini, Rabu (28/12).

Untuk kasus darurat, demam atau penyakit menular, masyarakat dapat langsung berobat ke fasilitas kesehatan primer, tanpa harus melalui aplikasi MySejahtera terlebih dahulu.

“Dengan digitalisasi sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Depkes, saya berharap dapat mensosialisasikan program-program kesehatan di bawah fasilitas kesehatan tingkat pertama kepada masyarakat secara lebih efektif, dan membuat sistem pelayanan kesehatan nasional menjadi lebih efisien.

“Kemenkes selalu berkomitmen pada upaya menuju digitalisasi sistem kesehatan agar sejalan dengan Rencana Strategis (PSP) Digitalisasi Kemenkes 2021-2025, di bawah Strategic Core 2 yaitu Penguatan Teknologi Baru,” tutupnya. (mlymail/tans)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *