PLN Batam Kirim Surat Protes ke PGN Terkait Penetapan Harga Gas

Batam, Headline, Industri2116 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Batam – Kenaikan harga gas oleh Perusahaan Gas Negara (PGN) hampir 35 persen kepada PLN Batam mendorong biaya produksi listrik di wilayah Batam–Bintan naik 5,6 persen dan menambah beban pembelian gas lebih dari Rp20 miliar per bulan.

Lonjakan harga itu terjadi meski volume pemakaian gas hanya meningkat sekitar 27 persen, sehingga PLN Batam menilai penyesuaian harga bersifat sepihak dan memberatkan struktur biaya operasional pembangkitan listrik.

Dilansir dari Keprisatu.com, Humas PLN Batam, Yoga, mengatakan ketergantungan tinggi pembangkit di Batam–Bintan pada gas bumi membuat setiap perubahan harga berdampak langsung pada Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik. Akibatnya, perusahaan harus menanggung tambahan biaya yang berpotensi menekan kemampuan menjaga tarif listrik tetap stabil bagi pelanggan.

PLN Batam memperkirakan kenaikan biaya pembelian gas tersebut menurunkan efisiensi operasional dan memberi tekanan pada keuangan perusahaan.

PLN Batam menyatakan telah mengirim surat protes resmi kepada PGN dan meminta agar penetapan harga mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 282.K/MG.01/MEM.M/2025.

Perusahaan juga menyoroti komitmen yang pernah disampaikan Menteri ESDM pada pertemuan November 2025 untuk menurunkan harga gas bagi kebutuhan operasional PLN Batam, yang dinilai bertentangan dengan kebijakan kenaikan saat ini.

PLN Batam menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan bisnis antar-BUMN, melainkan menyangkut kepentingan publik dan daya saing kawasan industri Batam dan Bintan. Jika tambahan biaya produksi tidak dapat ditekan, dikhawatirkan tekanan terhadap tarif listrik akan meningkat, menurunkan daya saing industri, dan mengganggu pertumbuhan ekonomi daerah.

PLN Batam menyatakan terus melakukan evaluasi internal untuk meminimalkan dampak kenaikan biaya terhadap pelanggan dan membuka ruang komunikasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi yang adil. Perusahaan juga meminta dukungan Pemerintah Pusat serta pemangku kepentingan daerah, termasuk BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten Bintan, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, agar kenaikan harga gas dapat dibatalkan demi keberlanjutan pasokan listrik dan kepentingan masyarakat.

Baca Juga:

Penulis Salwa Bakr dan Denny JA Terima Penghargaan Sastra BRICS Pertama, Hadiah Ratusan Juta

“Kenaikan harga gas hampir 35 persen ini sangat signifikan bagi PLN Batam. Dampaknya bukan hanya pada kinerja keuangan perusahaan, tetapi juga berpotensi memengaruhi tarif listrik jika tidak segera diselesaikan,” ujar Yoga, Jumat (6/2/2026).

Hingga berita ini diturunkan, PLN Batam menyatakan belum menerima tanggapan tertulis dari PGN, sementara proses komunikasi dan negosiasi masih terus diupayakan. **

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *