Polisi Rusak Mobil Menggunakan Senjata di Kendal

Peristiwa1059 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Kendal – Salah satu Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng Briptu Agung Setiyo Wibowo merusak mobil pribadinya di Nglimut, Kendal, Jawa Tengah.

Semula Briptu Agung mengambil senapan angin model laras panjang lalu, dengan senapannya ia merusak mobilnya sendiri. Peristiwa itu terjadi di depan warung nasi goreng Bu Anik Jalan Limbangan, Nglimut, Gonoharjo, Kecamatan Limbangan, Kendal, pada Rabu (15/2/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Polisi telah mengkonfirmasikan bahwa pria tersebut adalah anggotanya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, membenarkan kejadian tersebut, Rabu (15/2/2023). Dalam video tampak keributan yang melibatkan anggota Ditresnarkoba Polda Jateng yakni seorang pria berkaos hitam berbadan tegap.

Ia dikerumuni beberapa warga yang sepertinya meminta pertanggungjawaban pria kaos hitam tersebut.

“Sek sek, tadi jenengan nunjukin lencana lho,” ujar seorang warga berkaos hitam dalam keterangan video.

Anggota polisi tersebut lantas menghancurkan kaca depan mobil merah menggunakan satu pucuk senjata laras panjang.

Belum diketahui mobil tersebut milik siapa dan persoalan yang memantik anggota tersebut meluapkan kekesalannya hingga merusak mobil.

Tidak ada seorang pun yang berani mencegah aksi pria berambut cepak tersebut.

“Terkait anggota narkoba saat ini sudah berada di Bidpropam Polda Jateng dan sedang dimintai keterangan,” beber Iqbal.

Ia menyebut, kronologis yang sebenarnya masih dilakukan pendalaman.

Propam polda masih berupaya menuntaskan persoalan ini. “Bila sudah terang perkaranya kami akan sampaikan,” jelasnya.Ia pun meminta maaf kepada masyarakat atas viralnya video tersebut.

Ia pun meminta maaf kepada masyarakat atas viralnya video tersebut.

“Mohon maaf bila ada perilaku anggota kami di lapangan yang kurang berkenan,” tandasnya.

Berhari-hari mangkir

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian mengungkapkan Briptu Agung sudah mangkir beberapa hari tak masuk kerja alasan sakit.

Lutfi menyebut, anggotanya tersebut beberapa hari sebelum kejadian sudah tidak lagi masuk ke kantor. Kegiatan apel setiap hari juga sudah tidak mengikuti.

“Beberapa hari sebelum kecelakaan tidak masuk kantor ada kegiatan apel tidak melakukan apel alasan sakit,” jelasnya.

Pihaknya memastikan dalam peristiwa itu anggotanya sepenuhnya dalam kondisi sadar. Tidak ditemukan narkoba atau barang lainnya.

“Kondisi sadar buktinya bisa membawa kendaraan meski tidak stabil (masuk selokan),” ucapnya.

Masalah pribadi

Lutfi Martadian mengatakan Briptu Agung merusak mobilnya karena masalah pribadi.

“Ada masalah keluarga, nanti kita dalami dengan tes psikologi,” bebernya. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, Kapolda Jateng meminta maaf kepada masyarakat terkait kejadian tersebut.

“Kedepan tentu akan melakukan penindakan dengan tegas ketika ada anggota yang melakukan perbuatan menyimpang,” imbuhnya.

Kerusakan mobil

“Mobil rusak bagian kaca depan dan bemper depan akibat ulah sendiri, (pemicunya) ada persoalan pribadi, masalah keluarga,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, di kantor Polda Jateng, Kamis (16/2/2023).

Briptu Agung lalu melanjutkan perjalan ke arah wisata Nglimut seorang diri hingga akhirnya bertikai dengan warga setempat karena menyerempet beberapa warga. Warga pun mengepungnya hingga berusaha meminta pertanggungjawaban dari dirinya.

“Sudah dilaporkan ke Polsek (Limbangan) lalu dilakukan mediasi, kerugian motor dan korban luka sudah diganti,” papar Iqbal.

Kejadian tersebut akhirnya selesai dengan kekeluargaan. Korban terserempet sudah menerima dengan ikhlas kejadian tersebut.

“Situasi kondusif tidak ada persoalan dengan masyarakat,” terangnya.

Briptu Agung hingga kini masih diperiksa oleh Propam Polda Jateng. Secara internal masih dilakukan pemeriksaan sebab dinilai melanggar kode etik polri.

“Iya ada masalah disiplin dan kode etik polri terkait interaksi anggota polri dengan masyarakat,” terangnya. (*/tribun/tanews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *